Virus Corona

Mahfud MD Sebut Indonesia Bisa Lockdown dengan Adopsi Cara Belanda, Begini Penerapannya

Sejumlah piha kini mulai mendesak agar pemerintah melakuakn lockdown usai virus corona kini tak kunjung menurun.

Editor: Tommy Kurniawan
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Mahfud MD 

TRIBUNJAMBI.COM - Menurut Mahfud MD, Lockdown di Belanda Bisa Diadopsi di Indonesia.

Wabah virus corona di Indonesia kini terus menambah jumlah korban jiwa.

Sejumlah piha kini mulai mendesak agar pemerintah melakuakn lockdown usai virus corona kini tak kunjung menurun.

Beberapa wilayah pun telah melakukan lockdown secara mandiri.

Menanggapi hal tersebut,  Peraturan Pemerintah (PP) soal karantina wilayah akan dibahas.

5 Daerah Wilayah Indonesia Ini Positif Umumkan Local Lockdown Akibat Corona, Dari Garut hingga Tegal

Kabar Raja Thailand Sewa Hotel Megah di Jerman Buat Isolasi Diri Bersama 20 Selirnya Mendadak Heboh

Penjarahan Besar Terjadi Akibat Lockdown Corona di Italia: Kami Tak Punya Uang, Butuh Makan!

Jangan Dianggap Sepele! Ada 3 Sumber Awal Virus Corona dari Rumah, Berikut Cara Ampuh Pencegahan

Namun, lockdown yang dimaksudkan berkaca pada negara Belanda.

Karantina wilayah yang akan ditetapkan di Indonesia ini menurut Mahfud MD, pemerintah mengadopsi pada penerapan lockdown yang diberlakukan di Belanda.

“Yang kita inginkan seperti di Netherland itu sekarang, kan lockdown namanya di sana, kita karantina wilayah namanya, jadi orang masih boleh berjalan, bahkan tadi cucu saya di sana masih jalan-jalan ke taman, tapi dijaga, enggak boleh jarak sekian,” ucap Mahfud.

Lebih lanjut Mahfud menjelaskan, penerapan karantina wilayah tersebut akan diajukan pemerintah daerah.

Menurutnya, PP yang dirancang akan diterapkan bagi daerah yang ingin melakukan karantina wilayah.

“Daerah masing-masing menentukan pilihan apa yang akan dibatasi, jenis-jenis apa, apakah harus belajar dari rumah, bekerja di rumah, apa dan sebagainya, itu nanti yang menentukan daerah masing-masing,” tuturnya.

“Oleh karena itu, disebut karantina wilayah bukan karantina nasional, tergantung kebutuhan, kan tidak semua wilayah atau kabupaten ingin melakukan karantina, ada yang tidak ingin itu, bagi yang ingin, ini aturannya,” sambung dia.

Aktivitas Terbatas

Secara detil, Pemerintah akan membahas mengenai pada Selasa (31/3/2020).

“Soal karantina wilayah, substansinya dan teknisnya akan dibahas pada Selasa,” kata seperti dikutip dari tayangan KompasTV, Minggu (29/3/2020).

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved