Virus Corona
Mahfud MD Sebut Indonesia Bisa Lockdown dengan Adopsi Cara Belanda, Begini Penerapannya
Sejumlah piha kini mulai mendesak agar pemerintah melakuakn lockdown usai virus corona kini tak kunjung menurun.
Mahfud memberikan sedikit gambaran terkait penerapan karantina wilayah.
Mahfud menuturkan, pada penerapan karantina wilayah, masyarakat dapat melakukan aktivitas secara terbatas.
Menurut Mahfud, saat karantina wilayah, toko obat, pasar tradisional, serta supermarket tetap dapat beroperasi dengan penjagaan ketat.

Jakarta Sudah Mengajukan
Hingga Minggu, pemerintah sudah menerima permintaan karantina wilayah dari Pemprov DKI Jakarta. Surat tertanggal 28 Maret 2020 itu, kata Mahfud, sudah diterima Presiden Joko Widodo.
“Baru sampai hari ini, sudah minta kepada presiden untuk memberlakukan karantina wilayah DKI Jakarta dengan tetap memperhatikan hak-hak dasar dan kebutuhan dasar rakyat,” ujar Mahfud.
Pemerintah pusat mengaku sudah menerima permintaan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memberlakukan karantina wilayah di Ibu Kota demi mencegah penyebaran Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud menuturkan, surat tertanggal 28 Maret 2020 diterima pada Minggu (29/3/2020) hari ini.
“Baru sampai hari ini, sudah minta kepada presiden untuk memberlakukan karantina wilayah DKI Jakarta dengan tetap memperhatikan hak-hak dasar dan kebutuhan dasar rakyat,” ujar Mahfud seperti dikutip dari tayangan KompasTV.
Menurutnya, sudah ada beberapa daerah yang secara resmi menerapkan karantina wilayah.
Namun, Mahfud mengungkapkan, pemerintah akan membahas soal substansi dan teknis dari karantina wilayah pada Selasa (31/3/2020).
Hasil pembahasan tersebut akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang karantina wilayah.
“Soal karantina wilayah, substansinya dan teknisnya akan dibahas pada hari Selasa,” tutur dia.
Sebelum membahas soal karantina wilayah, pada Senin (30/3/2020) besok, pemerintah akan mengkaji penanganan masalah ekonomi sebagai dampak dari wabah Covid-19.
“Yang besok, kita itu akan lebih konkret. Pertama, penanganan masalah ekonominya dulu. Ini kan akan terjadi masalah ekonomi yang cukup besar, sehingga besok akan dibahas sebuah perppu tentang relaksasi masalah keuangan, perbankan, dan sebagainya,” ujarnya.