Advertorial

Klinik Pratama Jadi Salah Satu 'Gatekeeper' BPJS

FKTP sebagai salah satu gatekeeper BPJS harus dilaksanakan dengan optimal. Konsep gatekeeper dalam BPJS dapat didefinisikan sebagai sistem pelayanan

Editor: Duanto AS
Istimewa
Klinik Pratama Jadi 'Gatekeeper' BPJS (Vina Dwi L, SKep, Ns & Dr Titih Huriah, MKep, Ns, SpKep.Kom) 

Oleh : Vina Dwi L.,S.Kep.,Ns & Dr. Titih Huriah, M.Kep.,Ns.,Sp.Kep.Kom

Permasalahan tentang rujukan yang terjadi sejak awal implementasi BPJS, saat ini sudah lebih teratasi. Evaluasi semester pertama kinerja BPJS tahun 2014 menunjukkan jumlah rujukan ke fasiltas kesehatan tingkat lanjutan (FKTL) yang sangat tinggi yaitu sebanyak 3.227.499 rujukan. Sistem rujukan sekarang sudah diperbaiki dengan adanya kebijakan sistem rujukan berjenjang yang diterapkan oleh BPJS. Sistem rujukan yang dimaksud disini adalah penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang mengatur pelimpahan tugas dan tanggung jawab pelayanan kesehatan secara timbal balik yang dilakukan antar pelayanan kesehatan dalam satu tingkatan maupun yang berbeda tingkatannya.

Pelayanan kesehatan BPJS terdiri dari 3 tingkatan yaitu pelayanan tingkat pertama, tingkat kedua dan tingkat ketiga. Kebijakan ini membantu peserta mendapatkan pelayanan sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan dengan jarak terjangkau, mendapatkan fasilitas kesehatan penerima rujukan yang sesuai kompetensi dan sarana prasarana sehingga meminimalis adanya rujukan berulang dengan alasan tidak ada SDM atau sarana yang dibutuhkan.

Pihak BPJS Kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh peserta JKN-KIS melalui perluasan kerja sama dengan fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia, salah satunya dengan klinik pratama. Menurut Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI tahun 2019 jumlah klinik pratama di Indonesia mencapai 7.917 klinik.

Sistem pelayanan kesehatan di era JKN-KIS yang mengutamakan optimalisasi di FKTP menjadikan klinik pratama bukan hanya berfungsi sebagai pembuat rujukan semata, tetapi melalui sistem berjenjang diharapkan klinik pratama dapat menjalankan perannya secara signifikan dan komprehensif.

Hasil evaluasi pelaksanaan kapitasi berbasis komitmen pelayanan (KBKP) tahun 2018 terdapat tantangan untuk perbaikan pelaksanaan, khususnya terkait indikator dan ketentuan penyesuaian kapitasi. Pengembangan pelaksanaan KBKP direncanakan menjadi kapitasi berbasis kinerja (KBK) yang akan diberlakukan bagi seluruh FKTP dalam rangka peningkatan mutu pelayanan. Indikator Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) tentang rasio rujukan rawat jalan non-spesialistik juga membuat FKTP berlomba-lomba untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dan meminimalisir adanya rujukan untuk penyakit-penyakit yang tidak memerlukan rujukan.

FKTP sebagai salah satu gatekeeper BPJS harus dilaksanakan dengan optimal. Konsep gatekeeper dalam BPJS dapat didefinisikan sebagai sistem pelayanan kesehatan yang berperan sebagai pemberi pelayanan kesehatan dasar, berfungsi optimal sesuai standar kompetensinya dan memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar pelayanan medik.

Klinik pratama sebagai salah satu FKTP juga harus melaksanakan konsep gatekeeper yang mempunyai 4 fungsi yaitu sebagai (1) kontak pertama pelayanan/first contact, dimana FKTP merupakan tempat pertama yang dikunjungi peserta setiap kali mendapat masalah kesehatan; (2) pelayanan berkelanjutan/Continuity, dimana hubungan FKTP dengan peserta dapat berlangsung secara berkelanjutan sehingga penanganan penyakit dapat optimal; (3) pelayanan komprehensif, dimana FKTP memberikan pelayanan yang komprehensif terutama untuk pelayanan promotif dan preventif; dan (4) koordinasi pelayanan, dimana FKTP melakukan koordinasi pelayanan dengan penyelenggara kesehatan lainnya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta BPJS.

Pelayanan klinik pratama sebagai gatekeeper diharapkan akan tercipta pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan pasien, lebih mengutamakan preventif dan promotif melalui deteksi dini dan personalisasi layanan. Peran penting klinik pratama dalam sistem pelayanan kesehatan adalah memberikan sumbangan kualitas kesehatan yang lebih baik pada peserta, mengurangi beban negara dalam pembiayaan kesehatan karena mampu menurunkan angka kesakitan dan mengurangi kunjungan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (FKTL) dan terdistribusi lebih banyak diseluruh wilayah Indonesia sehingga akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan lebih mudah.

Daftar Pustaka :

1. Budiarto, W., & Oktarina. (2016). Analisis Kesiapan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Sebagai ‘Gatekeeper’ dalam Penyelenggaraan JKN di Kalimantan Timur dan Jawa Tengah, Tahun 2014. Buletin Penelitian Sistem Kesehatan, 19(1), 11–19. https://media.neliti.com/media/publications/63013-ID-none.pdf

 2. Kemenkes RI. 2019. Data dan Informasi Profil Kesehatan Indonsia Tahun 2018. https://www.kemkes.go.id/resources/download/pusdatin/profil-kesehatan-indonesia/Data-dan-Informasi_Profil-Kesehatan-Indonesia-2018.pdf

 3. Kinerja BPJS Kesehatan Semester I Tahun 2014. https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/arsip/detail/122

 4. Panduan Praktis Gate Keeper Concept Faskes BPJS Kesehatan. https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/dmdocuments/6ce4a8a2b40534f8922b20381508ab5b.pdf

 5. Panduan Praktis Sistem Rujukan Berjenjang BPJS Kesehatan. https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/dmdocuments/7c6f09ad0f0c398a171ac4a6678a8f06.pdf

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved