Anda Termasuk yang Cicilan Kendaraan Ditangguhkan Satu Tahun? Ada Tiga Tahapan yang Harus Dilalui

Guna meringankan beban masyarakat akibat efek domino corona, Presiden RI Joko Widodo menjanjikan

Editor: Fifi Suryani
KONTAN/CHEPPY A MUKHLIS
Ilustrasi: uang angsuran kredit 

3. Memberikan restrukturisasi 

Nantinya, pihak bank maupun perusahaan leasing akan memberikan restrukturisasi berdasarkan profil debitur.

Hal ini juga menentukan berapa lama perpanjangan waktu yang Anda dapatkan dan jumlah yang dapat direstrukturisasi, termasuk jika masih ada kemampuan pembayaran cicilan yang nilainya melalui penilaian atau diskusi antara debitur dengan bank maupun leasing. 

"Hal ini tentu memperhatikan pendapatan debitur yang terdampak akibat covid-19. Informasi persetujuan restrukturisasi dari bank/leasing disampaikan secara online atau via website bank/leasing yang terkait," tulis OJK.

Berita ini sudah tayang di laman Kompas.com dengan judul: Cicilan Kendaraan Bisa Ditangguhkan 1 Tahun, Simak Caranya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved