Daftar 17 Negara yang Sudah Berlakukan Lockdown, Demi Cegah Penyebaran Virus Corona
Untuk mengantisipasi sebarannya, sejumlah negara memberlakukan aturan lockdown dengan penerapan yang beragam di setiap negara.
Awalnya, wabah ini melanda kota Wuhan di Provinsi Hubei, China.
Namun dengan cepat virus ini menyebar ke negara lain.
Hingga kini, sudah 168 negara yang terserang virus ini dan yang meninggal dunia sebanyak 18.612 orang.
Untuk mengantisipasi sebarannya, sejumlah negara memberlakukan aturan lockdown dengan penerapan yang beragam di setiap negara.
Hingga kini, sudah ada 17 negara yang diketahui telah menerapkan kebijakan ini.
Berikut rangkuman Tribunnews.com dari berbagai sumber terkait aktivitas lockdown di 17 negara tersebut:
1. Filipina

Filipina memberlakukan lockdown di Ibu Kota Manila yang mulai berlaku sejak Minggu (15/3/2020).
Dilansir dari AFP, penerapan kebijakan ini membuat penerbangan dari dan menuju Manila dihentikan.
Manila akan ditutup selama satu bulan.
Segala bentuk kegiatan belajar di sekolah dihentikan dan warga diminta tak perlu melakukan apa pun.
Meski demikian, publik masih bisa berangkat bekerja dengan tetap melakukan pemeriksaan di pos pengamanan.
Layanan transportasi seperti bus dan kereta juga masih bisa beroperasi.
2. Malaysia

Negara tetangga ini juga telah menerapkan kebijakan Lockdown terhitung Rabu (18/3/2020) hingga 14 hari ke depan, atau 31 Maret 2020.