Daftar 17 Negara yang Sudah Berlakukan Lockdown, Demi Cegah Penyebaran Virus Corona

Untuk mengantisipasi sebarannya, sejumlah negara memberlakukan aturan lockdown dengan penerapan yang beragam di setiap negara.

Editor: Suci Rahayu PK
Iristimes
Ilustrasi kota yang berlakukan lockdown 

Awalnya, wabah ini melanda kota Wuhan di Provinsi Hubei, China.

Namun dengan cepat virus ini menyebar ke negara lain.

Hingga kini, sudah 168 negara yang terserang virus ini dan yang meninggal dunia sebanyak 18.612 orang.

Untuk mengantisipasi sebarannya, sejumlah negara memberlakukan aturan lockdown dengan penerapan yang beragam di setiap negara.

Hingga kini, sudah ada 17 negara yang diketahui telah menerapkan kebijakan ini.

Berikut rangkuman Tribunnews.com dari berbagai sumber terkait aktivitas lockdown di 17 negara tersebut:

1. Filipina 

Seorang pekerja kesehatan dari Pemerintahan Filipina, mendisinfeksi sekolah menengah, di tengah kekhawatiran tentang penyebaran coronavirus novel COVID-19, di Manila. Filipina, Senin (9/3/2020). (AFP/Maria TAN) *** Local Caption *** A government worker disinfects a high school, amid concerns about the spread of the COVID-19 novel coronavirus, in Manila on March 9, 2020. (Photo by Maria TAN / AFP)
Seorang pekerja kesehatan dari Pemerintahan Filipina, mendisinfeksi sekolah menengah, di tengah kekhawatiran tentang penyebaran coronavirus novel COVID-19, di Manila. Filipina, Senin (9/3/2020). (AFP/Maria TAN) *** Local Caption *** A government worker disinfects a high school, amid concerns about the spread of the COVID-19 novel coronavirus, in Manila on March 9, 2020. (Photo by Maria TAN / AFP) (AFP/MARIA TAN)

Filipina memberlakukan lockdown di Ibu Kota Manila yang mulai berlaku sejak Minggu (15/3/2020).

Dilansir dari AFP, penerapan kebijakan ini membuat penerbangan dari dan menuju Manila dihentikan.

Manila akan ditutup selama satu bulan.

Segala bentuk kegiatan belajar di sekolah dihentikan dan warga diminta tak perlu melakukan apa pun.

Meski demikian, publik masih bisa berangkat bekerja dengan tetap melakukan pemeriksaan di pos pengamanan.

Layanan transportasi seperti bus dan kereta juga masih bisa beroperasi.

2. Malaysia 

Seorang pengemudi becak mencari penumpang di Penang pada hari pertama lockdown sebagian di Malaysia pada 18 Maret 2020
Seorang pengemudi becak mencari penumpang di Penang pada hari pertama lockdown sebagian di Malaysia pada 18 Maret 2020 (GOH CHAI HIN / AFP)

Negara tetangga ini juga telah menerapkan kebijakan Lockdown terhitung Rabu (18/3/2020) hingga 14 hari ke depan, atau 31 Maret 2020.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved