Virus Corona
Begini Syarat, Daftar dan Besar Insentif yang Diterima Pegawai PHK Karena Corona, Jokowi Siapkan Ini
Begini Syarat, Daftar dan Besar Insentif yang Diterima Pegawai PHK Karena Corona, Jokowi Siapkan Ini
Baru bisa daftar April
Sebelumnya, Pemerintah melakukan peluncuran perdana untuk program Kartu Pra Kerja, Jumat (20/3/2020).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, di tahap awal program Kartu Pra Kerja, masih difokuskan untuk sosilaisasi ke masyarakat.
Baru dua minggu berikutnya atau di awal April, pendaftaran untuk umum dibuka dan masyarakat yang berminat bisa memilih pelatihan yang diinginkan.
• Utamakan Pencegahan, Cara Cek Endra Tangani Covid-19 di Sarolangun
• Wabah Virus Corona Meluas di Indonesia, Persib Bandung Lakukan Latihan Online, Bagaimana Caranya?
Untuk diketahui, Kartu Pra Kerja ditujukan bagi penduduk usia kerja yang sedang mencari kerja atau yang sedang tidak mencari namun ingin berganti profesi, buruh, karyawan, korban PHK, lulusan SMA atau SMK dengan usia minimal 18 tahun ke atas.
Pemerintah memprioritaskan program ini untuk pencari kerja muda, namun tidak untuk yang sedang bersekolah atau duduk di bangku kuliah.
Airlangga pun menjelaskan, biaya pelatihan yang akan ditanggung pemerintah melalui kartu pra kerja bervariasi, mulai Rp 3 juta hingga Rp 7 juta per orang.
Nantinya, pemerintah akan membayarkan biaya pelatihan tersebut kepada lembaga pelatihan melalui platform digital.
• LPTIK Universitas Jambi Gelar Workshop Paperless Office
• Tangani Pasien Corona Sampai Tumbang, dr Handoko Kini Sudah Sembuh, Senyumnya Merekah saat ke Rumah
Hingga saat ini, terdapat delapan platform marketplace yang bakal menjadi perantara antara lembaga pelatihan dan pencari kerja.
Kedelapan platform tersebut adalah Tokopedia, Bukalapak, Skill Academy by Ruangguru, MauBelajarApa, HarukaEdu, PijarMahir, Sekolah.mu dan Sisnaker.
Selain mitra digital sebagai marketplace, pemerintah juga bekerja sama dengan tiga mitra pembayaran yaitu BNI, OVO dan LinkAja.
"Dengan 11 mitra mulai pendaftaran, pemilihan pelatihan dan pembayaran insentif pasca pelatihan sudah bisa dilakukan. Pelatihan baik online, offline, hybrid bisa model three in one, two in one atau satu pealtihan saja," jelas Airlangga.
Namun demikian, dengan situasi wabah virus corona (Covid-19), saat ini pemerintah membatasi hanya empat lokasi saja yang bisa menyelenggarakan pelatihan secara offline, yaitu Kepulauan Riau, Bali, Sulawesi Utara, dan Surabaya.
"Dan khusus pelatihan-pelatihan offline dalam tahap awal ini per kelas dibatasi maksimal 20 orang, mencegah apa yang terjadi hari ini terkait corona, kita batasi pelatihan yang sifatnya offline," jelas Airlangga.
(*)
• Cegah Covid-19, Warga Simpang IV Sipin Keliling Kampung Seprotkan Cairan Disinfektan
• Beli Emas Aman dan Nyaman di Galeri 24 Pegadaian
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul PHK Karena Corona, Jokowi Siapkan Kartu Pra Kerja, Begini Syarat, Daftar, dan Besar Insentif
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: