Berita Sarolangun
Aksi Keji Ayah Tiri di Sarolangun hingga Anaknya Hamil, Istri Coba Tutupi TIndakan Bejat Suami
Kali ini, aksi bejat itu dilakukan seorang ayah tiri kepada anak gadisnya yang berusia 17 tahun. Berulang kali sang ayah melakukan persetubuhan
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Duanto AS
Aksi Keji Ayah Tiri di Sarolangun hingga Anaknya Hamil, Istri Coba Tutupi TIndakan Bejat Suami
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Kasus pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur di Kabupaten Sarolangun, muncul ke permukaan.
Kali ini, aksi bejat itu dilakukan seorang ayah tiri kepada anak gadisnya yang berusia 17 tahun.
Berulang kali sang ayah melakukan persetubuhan dengan bermodalkan ancaman.
• Balasan Tak Biasa Rina Nose Saat Suaminya Dihina Netizen Sebut Modal Celana Dalam Beserta Isinya
• 10 Hari Menhub Budi Karya Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Alat Bantu Pernafasan Sudah Dilepas
• Mobil Penyemprot Disinfektan Terguling di Dekat SMAN 2 Kota Jambi, Nyaris Menimpa Rumah Warga
Sejak Mei 2019, hal itu terjadi hingga akhirnya sang anak hamil enam bulan.
Kasus itu sempat akan ditutupi pihak keluarga.
Namun, warga sudah terlanjur mengetahui keadaan sang anak, sehingga kasus itu terkuak.
Akhirnya pelaku dilaporkan ke pihak berwajib.
Sang anak yang saat ini masih kondisi tertutup lantaran trauma atas perbuatan ayah tiri.
"Korbannya anak tiri dari tersangka (ayahnya)," kata Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto. Rabu (25/3)
Kata Kapolres, perbuatan cabul dan persetubuhan oleh ayah tiri itu terjadi sejak Mei 2019.
Perbuatan itu dilakukan sekira pukul 07.00 WIB di kamar korban di desa *** Kecamatan Mandiangin, Sarolangun.
Pada pagi itu, saat korban sedang bersama adiknya di dalam kamarnya. Tersangka masuk ke dalam kamar dan langsung merayu korban hingga melakukan perbuatan keji itu.
Setelah menyetubuhi, si ayah tiri tak bermoral ini mengancam anak dengan mengatakan 'jangan bilang orang, jangan bilang mamak'.
Kapolres mengatakan perbuatan yang sudah dilakukan tersangka berkali-kali itu mengakibatkan korban hamil.