Berita Sarolangun

Aksi Keji Ayah Tiri di Sarolangun hingga Anaknya Hamil, Istri Coba Tutupi TIndakan Bejat Suami

Kali ini, aksi bejat itu dilakukan seorang ayah tiri kepada anak gadisnya yang berusia 17 tahun. Berulang kali sang ayah melakukan persetubuhan

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Wahyu Herliyanto
Inilah tersangka saat ekspose kasus ayah tiri menyetubuhi anak hingga hamil di Mapolres Sarolangun 

Aksi Keji Ayah Tiri di Sarolangun hingga Anaknya Hamil, Istri Coba Tutupi TIndakan Bejat Suami

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Kasus pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur di Kabupaten Sarolangun, muncul ke permukaan.

Kali ini, aksi bejat itu dilakukan seorang ayah tiri kepada anak gadisnya yang berusia 17 tahun.

Berulang kali sang ayah melakukan persetubuhan dengan bermodalkan ancaman.

Balasan Tak Biasa Rina Nose Saat Suaminya Dihina Netizen Sebut Modal Celana Dalam Beserta Isinya

10 Hari Menhub Budi Karya Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Alat Bantu Pernafasan Sudah Dilepas

Mobil Penyemprot Disinfektan Terguling di Dekat SMAN 2 Kota Jambi, Nyaris Menimpa Rumah Warga

Sejak Mei 2019, hal itu terjadi hingga akhirnya sang anak hamil enam bulan.

Kasus itu sempat akan ditutupi pihak keluarga.

Namun, warga sudah terlanjur mengetahui keadaan sang anak, sehingga kasus itu terkuak.

Akhirnya pelaku dilaporkan ke pihak berwajib.

Sang anak yang saat ini masih kondisi tertutup lantaran trauma atas perbuatan ayah tiri.

"Korbannya anak tiri dari tersangka (ayahnya)," kata Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto. Rabu (25/3)

Kata Kapolres, perbuatan cabul dan persetubuhan oleh ayah tiri itu terjadi sejak Mei 2019.

Perbuatan itu dilakukan sekira pukul 07.00 WIB di kamar korban di desa *** Kecamatan Mandiangin, Sarolangun.

Pada pagi itu, saat korban sedang bersama adiknya di dalam kamarnya. Tersangka masuk ke dalam kamar dan langsung merayu korban hingga melakukan perbuatan keji itu.

Setelah menyetubuhi, si ayah tiri tak bermoral ini mengancam anak dengan mengatakan 'jangan bilang orang, jangan bilang mamak'.

Kapolres mengatakan perbuatan yang sudah dilakukan tersangka berkali-kali itu mengakibatkan korban hamil.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved