News Video
VIDEO : Tak Ikut Ambil Langkah Lockdown Hadapi Corona Presiden Jokowi Ungkap Alasan Larang Karantina
VIDEO : Tak Ikut Ambil Langkah Lockdown Hadapi Corona Presiden Jokowi Ungkap Alasan Larang Karantina
VIDEO : Tak Ikut Ambil Langkah Lockdown Hadapi Corona Presiden Jokowi Ungkap Alasan Larang Karantina
TRIBUNJAMBI.COM - Presiden Joko Widodo mengungkapkan alasan melarang pemerintah daerah mengambil kebijakan lockdown atau karantina wilayah dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan saat rapat dengan gubernur seluruh Indonesia lewat video conference dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Jokowi menyebutkan, ia kerap mendapat pertanyaan kenapa tak melakukan lockdown seperti negara-negara lain.
Namun, Jokowi menegaskan, setiap negara memiliki karakter dan budaya yang berbeda-beda.
"Perlu saya sampaikan bahwa setiap negara memiliki karakter yang berbeda-beda, memiliki budaya yang berbeda, memiliki kedisiplinan yang berbeda-beda. Oleh karena itu kita tidak memilih jalan itu (lockdown)," kata Jokowi.
• Update Virus Corona Selasa (24/3) Malam, 686 Kasus Positif dan 55 Orang Meninggal
• VIDEO: Jauh Sebelum Covid-19 Serang Indonesia, Warga di Pranan Sukoharjo Sudah Terapkan Stay at Home
Jokowi mengaku sudah mempelajari hal ini matang-matang dengan melakukan analisis terhadap kebijakan semua negara yang terjangkit Covid-19.
Laporan dari Kemenlu terkait kebijakan tiap negara dalam menghadapi pandemi ini dilaporkan tiap hari ke Jokowi.
"Sehingga negara kita yang paling pas adalah physical distancing, menjaga jarak aman, itu yang paling penting.
Kalau itu yang bisa kita lakukan saya yakin bahwa kita bisa mencegah penyebaran covid 19 ini," kata Jokowi.
Oleh karena itu, Jokowi juga meminta pemda mengawal betul kebijakan physical distancing ini.
Ia meminta pemda memastikan kesehatan masyarakat menjadi yang utama, namun sekaligus memastikan ekonomi tetap terjaga.
• VIDEO : Tahapan Penderita Gejala Covid-19, Hari Pertama seperti Masuk Angin, ke-9 Mulai Sesak Napas
• Lakukan Pembatasan Kontak Fisik Terkait Covid-19, PLN Jambi Alih Layanan Melalui Pintu Online
Presiden Joko Widodo sebelumnya melarang pemerintah daerah untuk melakukan lockdown atau karantina dalam menghadapi penyebaran virus corona Covid-19.
Jokowi menegaskan kebijakan lockdown hanya diambil oleh pemerintah pusat.
"Kebijakan lockdown baik di tingkat nasional dan tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat.