Imbas Pejabat Positif Corona
Lakukan Pembatasan Kontak Fisik Terkait Covid-19, PLN Jambi Alih Layanan Melalui Pintu Online
Lakukan Pembatasan Kontak Fisik Terkait Covid-19, PLN Jambi Alih Layanan Melalui Pintu Online
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Deni Satria Budi

Lakukan Pembatasan Kontak Fisik Terkait Covid-19, PLN Jambi Alih Layanan Melalui Pintu Online
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hasbi Sabirin
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Memperhatikan perkembangan kasus Pandemi Covid-19 yang sampai saat ini terus meluas, sebagai bentuk dukungan terhadap imbauan pemerintah terkait pembatasan kontak fisik (Physical Distancing), PLN UP3 Jambi, mengalihkan layanan pelanggannya.
Hanfi Adrea Abidin, Manejer PLN UP3 Jambi menginformasikan kepada Tribujambi.com Selasa (24/3/2020) akan mengalihkan layanan pelanggannya melalui pintu layanan online Contact Center PLN dengan fitur-fitur yang tersedia seperti berikut.
• Pakai Sistem Ini, PLN Cabang Sebrang Kota Sengeti Pastikan Tidak ada Jadwal Pemadaman Bergilir
1. Telepon ke (kode area) 123
2. IG @pln123_official
3. Twitter @pln_123
4. Fb PLN 123
5. Telp 123 atau (kode area) 123
6. Website www .pln.co. id
7. Email pln123@pln.co.id
8. Aplikasi PLN Mobile (dapat diunduh melalui Playstore atau Appstore)
Ia juga mengatakan seluruh layanan PLN tetap dapat dinikmati oleh pelanggan melalui layanan online tersebut, antara lain.
• BREAKING NEWS Meski Belum Pulang, 49 Anggota DPRD & Staf yang Kunker Ke Palembang Masuk Daftar ODP
1. Permohonan Penyambungan Baru Listrik.
2. Permohonan Perubahan Daya Listrik;
3. Permohonan Penyambungan Sementara dan Layanan khusus
4. Pengaduan dan laporan terkait padam, pembacaan stand meter, gangguan listrik dan sebagainya.
"Untuk pembayaran tagihan listrik, pembelian token serta pembayaran non taglis dapat dilakukan melalui internet banking, mobile banking, atau aplikasi-aplikasi pembayaran mobile lainnya, " tutur Hanfi.
Lakukan Pembatasan Kontak Fisik Terkait Covid-19, PLN Jambi Alih Layanan Melalui Pintu Online (Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin)