Virus Corona di Jambi

BREAKING NEWS Meski Belum Pulang, 49 Anggota DPRD & Staf yang Kunker Ke Palembang Masuk Daftar ODP

BREAKING NEWS Meski Belum Pulang, 49 Anggota DPRD & Staf yang Kunker Ke Palembang Masuk Daftar ODP

Penulis: Rohmayana | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNSUMSEL/RAHMALIA
Ilustrasi. Suasana pengecekan kesehatan anggota DPRD Kota Palembang yang baru pulang dari kunjungan kerja. DPRD Palembang jadi tujuan DPRD Kota Jambi untuk studi banding, di saat virus corona sedang mewabah 

BREAKING NEWS Meski Belum Pulang, 49 Anggota DPRD & Staf yang Kunker Ke Palembang Masuk Daftar ODP

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- 49 Anggota DPRD Kota Jambi beserta staffnya yang melakukan kunjunga kerja (Kunker) ke Palembang, direncanakan akan pulang Rabu (25/3/2020) ini. Mereka akan pulang melalui jalur udara sekira pukul 08.00 WIB dan melalui jalur darat.

49 orang ini diketahui telah melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Palembang dan DPRD Provinsi Sumatera Selatan, sejak Minggu (22/3/2020).

Sementara diketahui bahwa saat ini pemerintah terus berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Ketua DPRD Palembang Tidak Tahu Kedatangan Rombongan DPRD Kota Jambi, Padahal Habiskan Dana Besar

Terkait Keberangkatan 49 Anggota Dewan dan Stafnya, Ketua DPRD: Wabah Ini Terlalu Dihebohkan

Namun sayangnya DPRD Kota Jambi malah melakukan kunjungan kerja dengan agenda belajar tentang Rancangan Peraturan Daerah dan Tata Tertib Dewan ke Palembang.

Mengingat di Provinsi Sumatera Selatan sudah ada satu pasien yang positif covid-19, Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi Ida Yulianti kepada Tribunjambi.com, Selasa (24/3/2020) mengatkan, bahwa 49 anggota DPRD kota Jambi beserta staffnya akan masuk dalam daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Setibanya di Jambi, 49 orang tersebut wajib melaporkan ke puskesmas masing-masing terkait riwayat perjalanannya.

Bahaya Virus Corona, 49 Anggota DPRD dan Stafnya Malah Kunjungan Kerja Ke Palembang Untuk Hal Ini

Terkait Keberangkatan 49 Anggota Dewan dan Stafnya, Ketua DPRD: Wabah Ini Terlalu Dihebohkan

“Mereka masuk dalam daftar ODP karena baru pulang dari daerah yang terjangkit virus corona,” jelas Ida.

Menurut Ida, 49 orang tersebut harus isolasi mandiri di rumah masing-masing. Namun jika terjadi batuk, pilek, sesak nafas dan gejala lainnya, harus segera melapor ke puskesmas tempat tinggal masing-masing.

“Sesuai dengan laporan dari sekretaris dewan, mereka akan pulang ke Jambi melalui jalur darat dan udara Rabu (25/3), nanti setiba di bandara mereka akan langsung dicek oleh petugas yang ada di bandara sesuai dengan peraturan yang ada,” tegasnya.

BREAKING NEWS Meski Belum Pulang, 49 Anggota DPRD & Staf yang Kunker Ke Palembang Masuk Daftar ODP (Tribunjambi.com/Rohmayana)

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved