Anak Muda Nongkrong di Blok M Langsung Dibubarkan Polisi, Langkah Tegas Direspon Positif

Dalam video yang memperlihatkan proses pembubaran itu, Budi mengimbau para pemuda yang sedang nongkrong di Blok M.

Editor: Duanto AS
KOMPAS.COM/WALDA MARISON
Polres Jakarta Selatan melakukan penyisiran untuk membubarkan keramaian di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Minggu 

Mereka diminta untuk membayar makanan dan minuman yang telah dipesan terlebih dahulu.

"Saya beri waktu 10 menit, semua pengunjung kafe diminta segera membubarkan diri," kata polisi yang memegang pengeras suara dalam video itu, dikutip Kompas.com.

Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad membenarkan adanya aksi pembubaran yang dilakukan pihaknya.

Rasyad mengatakan kegiatan itu dilakukan pada Minggu (22/3/2020) dini hari, di Wiyung, Surabaya.

"Itu kafe di Jalan Raya Wiyung-Menganti. Yang membubarkan dan membawa pengeras suara itu saya," kata Rasyad, dihubungi melalui telepon, Minggu sore.

Menurut Rasyad, pembubaran pengunjung kafe merupakan satu langkah untuk mencegah penyebaran virus corona di Surabaya.

"Kami juga minta pengelola kafe menyadari kondisi bahwa saat ini Surabaya darurat corona," jelasnya.

Polsek Wiyung juga gencar menyosialisasikan kewaspadaan potensi penyebaran Covid-19 di sejumlah kafe di Surabaya.

Rasyad menyebut, adanya kerumunan massa justru berpotensi menjadi sarana penyebaran virus corona.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Walda Marison/Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Bubarkan Anak Muda yang Nongkrong di Blok M: Saya Ingatkan untuk Social Distancing

Imbas Corona, Pedagang Pasar Sengeti Mengeluh Harga Jadi Murah dan Pembeli Jadi Sepi

Tingkah Laku Warga Indonesia Malah Ngumpul Bikin Hotman Paris Naik Darah: Apa Mereka Tidak Nonton TV

Pesinetron Purwaniatun yang Kerap Perankan ART Meninggal Dunia Setelah Operasi Kanker

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved