Berita Sarolangun
Satpol PP Sarolangun Merazia Sejumlah Indekos Dugaan Praktik Prostitusi, Petugas Hanya Temukan Ini
Razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Sarolangun, Riduan dan anggotanya bersama aparat desa langsung menggerebek sejumlah kos di wilayah...
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Satpol PP Sarolangun Merazia Sejumlah Indekos Dugaan Praktik Prostitusi, Petugas Hanya Temukan Ini
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Menindak lanjuti laporan masyarakat, Satpol PP Kabupaten Sarolangun merazia sejumlah indekos di Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Sabtu (21/3/2020) siang.
Razia dadakan ini didasari oleh laporan warga yang selama ini diresahkan dengan adanya dugaan praktik prostitusi di wilayah itu.
Dugaan praktik prostitusi itu beroperasi bukan di malam hari, melainkan pada siang hari saat masyarakat sedang beraktivitas di luar.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Sarolangun, Riduan dan anggotanya bersama aparat desa langsung menggerebek sejumlah kos di wilayah Kecamatan Singkut.
Ada dua lokasi yang dirazia, pertama di indekos Desa Sungai Gedang.
Pada penggerebekan ini petugas menyisir lima kamar kos yang saat itu sudah dalam keadaan kosong atau sudah ditinggal penunggu kamar.
Pemilik YT (71) tidak mengakui adanya kegiatan praktik prostitusi seperti yang disampaikan masyarakat.
Pada lokasi kedua, di indekos Desa Bukit Tigo, petugas kembali menyisir delapan kamar yang juga dalam keadaan kosong.
Pemilik lagi-lagi mengakui tidak adanya kegiatan prostitusi di tempatnya.
Kata Kasat Pol PP, atas adanya dugaan itu kepada kedua pemilik rumah kos resmi membuat surat pernyataan di atas materai diketahui oleh camat, kepala desa, BPD, Lembaga Adat, kapolsek dan Babinsa
"Kita baru dapat laporan dan yang bersangkutan (pemilik kos) tidak mengakui. Namun kita sudah buat peringatan dan sudah buat surat di atas materai. Bila nanti terbukti ada kegiatan prostitusi akan kita tindak," tegasnya.
Riduan juga mengakui bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan perintah Bupati Sarolangun dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada Bupati Sarolangun.
Menurut informasi, kata Riduan kegiatan praktik prostitusi ini dilaksanakan pada siang hari.
• Pembangunan RS Khusus Corona di Batam Sudah 80 Persen, Menteri Basuki Pastikan 28 Maret Beroperasi
• Jalan Rusak di Muara Sabak Ulu, Dinas PUPR Tanjabtim Bakal Melakukan Perbaikan Sementara
• Takut Banyak Tak Datang, Syukuran Sunatan Rafathar Tak Undang Tamu, Nagita Slavina: Itu Lebih Baik
"Modusnya dilaksanakan pada pagi sampai siang hari disaat masyarakat sekitar sedang melaksanakan aktivitas di luar," katanya.