Negara Mana yang Paling Banyak dan Sering Lakukan Hukuman Mati Berikut Catatan Amnesty Internasional

Negara Mana yang Paling Banyak dan Sering Lakukan Hukuman Mati Berikut Catatan Amnesty Internasional

Editor: Deni Satria Budi
DIDIE SW
Ilustrasi. Negara Mana yang Paling Banyak dan Sering Lakukan Hukuman Mati Berikut Catatan Amnesty Internasional 

Negara Mana yang Paling Banyak dan Sering Lakukan Hukuman Mati Berikut Catatan Amnesty Internasional

TRIBUNJAMBI.COM - Empat pria digantung di India sebagai bentuk hukuman mati Jumat (20/3/2020) lalu. Akan tetapi, India bukan negara dengan jumlah hukuman mati terbanyak di dunia.

Keempat pria itu dihukum atas kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang melibatkan sebuah geng di tahun 2012 lalu.

Sementara itu di negara-negara lainnya, hampir tiga perempat dari 195 negara di dunia telah menghapus hukuman mati, atau tidak melakukannya dalam 10 tahun terakhir.

3 Warga Aceh Dapat Tuntutan Hukuman Mati di Jambi, Ini Hal yang Memberatkan

Amnesty International mencatat sedikitnya 2.531 hukuman mati dijatuhkan di 54 negara pada 2018. Sedikit menurun dari tahun sebelumnya.

Sebagian besar terjadi di Mesir (setidaknya 717) dan Irak (setidaknya 271).

Sementara itu Pengadilan India menjatuhkan hukuman mati 50 persen lebih banyak dari tahun sebelumnya, Dari 108 naik ke 162.

Warga India Ditemukan Tewas di Bekasi, Terkait Dugaan Virus Corona Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan

Mereka yang dieksekusi termasuk 45 tahanan untuk kasus pembunuhan, dan 58 tahanan untuk pembunuhan yang melibatkan pelanggaran seksual.

Undang-undang yang diamendemen menyebut hukuman mati sebagai hukuman diskresioner untuk pemerkosaan anak perempuan di bawah 12 tahun.

Hampir 400 orang dibunuh karena hukuman mati di India. Sebelum eksekusi Jumat kemarin, eksekusi terakhirnya adalah pada 2015 ketika Yakub Memon dihukum karena serangan bom Mumbai 1993 yang menewaskan 257 orang. Dia mati digantung di penjara.

7 Makanan Ini Bisa Cegah Darah Tinggi (Hipertensi), Ternyata Gampang Dicari Lho!

Temuan ini diungkapkan oleh kelompok hak asasi Amnesty International. Untuk jumlah eksekusi tertinggi masih dipegang China, yang diikuti Iran di bawahnya.

Berikut adalah ikhtisar dari kondisi terkini tentang hukuman mati di seluruh dunia.

Pada akhir 2018 lalu, 106 negara telah sepenuhnya menghapus hukuman mati untuk semua kejahatan, menurut Amnesty International.

Hampir separuh dari negara-negara itu berada di Eropa dan Asia Tengah. Kemudian 36 negara lainnya masih mempertahankan hukuman mati secara hukum, tetapi tidak melakukan eksekusi dalam 10 tahun terakhir.

UPDATE Data Positif Virus Corona 450 Orang, Jumlah Pasien Meninggal Dunia 38 Orang

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved