Virus Corona di Jambi

Jumlah PDP Bertambah 2, Status Provinsi Jambi dari Waspada Corona Naik Jadi Siaga

Jumlah PDP Bertambah 2, Status Provinsi Jambi dari Waspada Corona Naik Jadi Siaga

Penulis: Zulkipli | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/Zulkifli
Juru Bicara Pencegahan Corona Provinsi Jambi Johansyah 

Jumlah PDP Bertambah 2, Status Provinsi Jambi dari Waspada Corona Naik Jadi Siaga

Update Corona Provinsi Jambi, Jumlah PDP Bertambah Dua Orang, Pemprov Jambi Siapkan Rp 11 Miliar Dana Tak Terduga

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Jumlah pasien dalam pemantauan (PDP) Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Jambi, hari ini Sabtu (21/3/2020) meningkat menjadi 13 orang dari angka 11 sehari sebelumya.

Sementara jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) diangka 132 orang, dan pasien dalam proses uji laboratorium menjadi 7 orang. 

Melonjaknya jumlah ODP tersebut diketahui setelah Dinas Kesehatan kabupaten dan kota telah menyamapaikan data ke Dinas Kesehatan Provinsi Jambi

Juru Bicara Tim Penanganan Corona Provinsi Jambi, Johansyah menyampaikan, bertambahnya dua orang PDP ini, karena tadi malam (Jumat, 20/3/2020), ada penambahan pasien dua orang, yang masuk ke Ruang Isolasi Rumah Sakit Raden Mattaher Jambi.

Tekan Penyebaran Virus Corona, Pemerintah Siapkan 3 Juta Obat, Masyarakat Tak Perlu Membeli

3 Syarat dari Kemenag, Wali Nikah&Calon; Pengantin Harus Pakai Sarung Tangan&Masker; Saat Ijab Kabul

Update Sabtu Sore, Pasien Virus Corona di Jambi Bertambah, PDP 13 Orang, ODP 132 Orang

Seorang anak (4 tahun) dan seorang Bapak (60 tahun), masuk kategori Pasien Dengan Pengawasan (PDP). Keduanya sedang ditangani tim medis Rumah Sakit Raden Mattaher, yakni pengecekan kesehatan, dan uji swab paling lambat dilaksanakan Minggu (22/3/2020). 

Dua pasien tersebut berasal dari Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur). Pasien yang anak-anak baru pulang dari Depok, sedangkan pasien yang tua masih digali informasi tentang historisnya.

Keduanya sempat dirawat dua malam di Tanjab Timur, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Raden Mattaher.

“Jadi, PDP kemarin 11 orang, tambahan 2 orang tadi malam jadi 13 orang. 13 PDP tersebut bukan hanya di Rumah Sakit Raden Mattaher, tetapi juga tersebar di Rumah Sakit rujukan se Provinsi Jambi,” jelas Johansyah.

Menurut Johansyah, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi sudah ditandatangani oleh Gubernur Jambi, dengan level yang lebih tinggi, ketuanya Gubernur Jambi dan wakil ketua Kapolda Jambi.

Selain itu kata Johan, status Provinsi Jambi naik dari waspada menjadi siaga. Dengan naiknya status Jambi dari waspada menjadi siaga, yang sudah ditandatangani oleh Gubernur Jambi, maka berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Daerah bisa menggunakan Dana Tak Terduga yang ada di APBD Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota untuk mempercepat penanganan Covid-19.

Untuk Provinsi Jambi, Dana Tak Terduga yang telah disiapkan, berdasakan informasi dari Kepala Bakeuda Provinsi Jambi Rp 11 miliar, terdiri dari usulan Rumah Sakit Raden Mattaher, Dinas Kesehatan, dan Kepala BPBD Provinsi Jambi.

Untuk rumah sakit penambahan Ruang Isolasi, Alat Pelindung Diri (APD) dan peralatan tambahan dengan usulan penambahan ruang isolasi yang baru.

Dinas Kesehatan akan meningkatkan sosialisasi dan pakaian APD bagi petugas yang mengambil sampel uji swab APD bagi petugas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved