Begini Nasib Nelayan Tulungagung yang Menemukan Lumba-lumba dan Dijual ke Pengepul!

Diketahui jika lumba-lumba merupakan satwa yang dilindungi, sehingga tak boleh diperdagangkan.

Editor: Heri Prihartono
Net
02112015_lumba-lumba 

TRIBUNJAMBI.COM - Diketahui jika Lumba-lumba merupakan satwa dilindungi, sehingga tak boleh diperdagangkan.

Terbaru, anggota Unit Reskrim Polsek Kalidawir Tulungagung menangkap Sunar (49), nelayan di Pantai Sine, Desa Kalibatur, yang kedapatan menangkap dan menjual 9 ekor Lumba-lumba

Polisi juga menangkap FDS alias Fredi, seorang pengepul ikan yang membeli Lumba-lumba dari Sunar.

Kepada polisi, Sunar mengaku tidak sengaja menangkap lumba-lumba jenis moncong panjang ini.

Hibrida lumba-lumba dan paus ditemukan di lepas pantai Hawaii
Hibrida lumba-lumba dan paus ditemukan di lepas pantai Hawaii ((Kimberly A. Wood/Cascadia Research Collective ))

Saat jaring ditarik, ada sembilan ekor lumba-lumba yang ikut tersangkut dan sudah dalam keadaan mati.

Menurut Sunar, seandainya ikan itu ditemukan dalam keadaan hidup pasti akan dilepasnya.

Karena sudah mati, mamalia laut itu kemudian ikut diangkut ke darat untuk dijual.

“Kalau bisa terjual kan bisa menutup biaya bahan bakar. Itu pun kalau ada yang mau beli,” terangnya.

Jika tidak ada yang mau membeli daging mamalia laut ini, Sunar berencana menguburnya.

Namun ternyata Fredi mau membeli bangkai hewan yang dilindungi ini seharga Rp 5.000 per kilogram.

Ini Kata Ustaz Abdul Somad Soal Kapan Berakhirnya Virus Corona, Singgung Soal Bulan Juni dan Hadist

Negara Mana yang Paling Banyak dan Sering Lakukan Hukuman Mati Berikut Catatan Amnesty Internasional

Sementara Sunar mengaku, ini adalah tangkapan lumba-lumba ke-2 yang dijualnya.

“Waktu itu beratya sekitar 15-20 kilogram. Kalau yang ini lebih besar, antara 20-30 kilogram,” ucap Sunar.

Lebih jauh ia mengungkapkan, ada banyak lumba-lumba di wilayah Pantai Sine.

Banyak nelayan yang juga tanpa sengaja mendapati lumba-lumba tersangkut di jaringnya.

KKB Papua Mulai Terpecah Belah, Penyerangan ke Freeport Cuma Kedok untuk Lengserkan Panglima TPNPB

Momen Pernikahan Uun dan Udin Tukang Ojek Pengkolan Jadi Sorotan, Resepsinya Meriah Banget!

Mereka biasanya juga membawa bangkai lumba-lumba yang mati ke darat.

Sementara Fredi juga mengaku baru sekali membeli lumba-lumba hasil tangkapan Sunar.

Tidak ada pedagang khusus yang mau membeli lumba-lumba dari para nelayan.

Daging hewan laut yang dikenal cerdas ini akan dijual ke warga sekitar yang mau membeli.

“Paling dijual ke masyarakat, tidak ada pembeli khusus,” ujarnya.

Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, diduga ada unsur kesengajaan dalam kasus ini.

Kabar Gembira! Jumlah Pasien Virus Corona yang Sembuh Bertambah 4 Orang, Total 20 Orang

Dijamin Gratis untuk Masyarakat, Pemerintah Minta BUMN Beli Alat Rapid Test Corona

Sebab para nelayan ini sudah menguasai laut, dan titik-titik mana saja yang terdapat lumba-lumba.

Nelayan ini sengaja menebar jaring di wilayah yang menjadi area perburuan lumba-lumba.

“Silakan tangkap ikan, tapi cari ikan yang diizinkan. Ikan yang dilindungi jangan sampai ditangkap,” tegas EG Pandia.

Lanjutnya, lumba-lumba adalah salah satu satwa laut yang langka sehingga harus dilestarikan.

Lebih jauh Kapolres meminta Dinas Perikanan pihak terkait lainnya untuk lebih sering memantua hasil tangkapan nelayan.

BREAKING NEWS - WNI Positif Virus Corona di Singapura Dikabarkan Meninggal Dunia

6 Karakteristik Virus Corona hingga Gejala Umum dari Hari ke Hari Pasien Positif Covid-19

“Jangan sampai karena lemahnya pengawasan, maka satwa langka menjadi sasaran tangkapan nelayan,” pungkas EG Pandia.

Sementara Sunar dan Fredi saat ini telah menjadi tersangka dan ditahan di Mapolsek Kalidawir.

Ia dijerat Pasal 40 ayat (2) junto pasal 21 ayat (2) Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber alam hayati dan ekosistemnya, dengan ancaman lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pengakuan Nelayan Tulungagung yang Jual Lumba-Lumba, Tak Sengaja Tersangkut Jaring, https://surabaya.tribunnews.com/2020/03/21/pengakuan-nelayan-tulungagung-yang-jual-lumba-lumba-tak-sengaja-tersangkut-jaring?page=all.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved