SEORANG Pejabat Korea Utara Ditembak Mati, Karena ke Pemandian Umum padahal Dia dalam Karantina
TRIBUNJAMBI.COM - Korea Utara masih bersikeras bahwa negaranya masih bersih dari virus corona
TRIBUNJAMBI.COM - Korea Utara masih bersikeras bahwa negaranya masih bersih dari virus corona yang mematikan.
Meski demikian, ada beberapa hal janggal yang mulai terungkap, misalnya ketakutan pemimpin Korut Kim Jong Un atas wabah tersebut, hingga perintah untuk menutup perbatasan.
Selain itu, ada laporan yang mengatakan Korut mengkarantina ribuan tentara dan orang asing hingga sebulan penuh, hingga rumor yang menyebut 180 tentaranya tewas akibat corona.
Tak sekadar mengelak adanya corona di negaranya, Korut juga dikenal tak segan mengeksekusi warganya yang dianggap terinfeksi corona dalam upaya menjauhkan daerahnya dari penularan virus tersebut.
• VIDEO: Mengenal Sejarah Universitas Batanghari
Beberapa waktu lalu, surat kabar Korea Dong-a Ilbo, seorang pejabat Korea Utara ditembak mati karena pergi ke pemandian umum padahal ia sedang menjalani karantina.
Dia ditangkap dan langsung ditembak karena dianggap telah menimbulkan resiko penyebaran virus corona dengan mengunjungi pemandian umum.
Baru-baru ini, menurut Daily NK, Rabu (18/3/2020), seorang 'penyusup' berusia 50-an dilaporkan dieksekusi di Provinsi Pyongan Utara, kata sebuah sumber awal bulan ini.
• Kapolda Jambi Ajak Masyarakat Jambi Waspada saat Merebaknya Virus Corona
Pria itu dituduh menyembunyikan kemungkinan infeksi COVID-19 yang didapatkannya ketika berada di Tiongkok.
Anehnya, dia dieksekusi di bawah hukum Korea Utara terhadap pengkhianatan, hukuman yang berlebihan yang membuat kebingungan warga lokal.
Pria itu, seorang penduduk Kabupaten Cholsan, yang berjarak 30 kilometer selatan kota perbatasan Sinuiju, menyeberang ke China pada Januari.
• VIDEO: Proses Penyemprotan Disinfektan di PN Jambi, Antisipasi Penyebaran Covid-19
Kondisi pria itu semakin memburuk, namun ia tidak memenuhi syarat untuk melakukan perawatan medis di Tiongkok.
Sehingga pria itu diam-diam kembali ke Korea Utara.
Pria itu memasuki Korea Utara tanpa masalah, tetapi menyembunyikan kondisinya dari pihak berwenang.
• Pendaftaran Penerimaan Bintara TNI AD TA 2020 untuk Lulusan SMA/MA/SMK, Ini Link dan Syarat
Karena dia merasa pada saat itu situasinya tidak kondusif untuk mengakui kondisinya. Hingga pada akhirnya kondisi pria itu diketahui pihak berwenang.
Korea Utara menutup perbatasan internasionalnya dengan China dan melarang semua orang asing memasuki negara itu pada akhir Januari untuk mencegah penyebaran virus corona baru.
Pada saat yang sama, orang Korut yang kembali dari luar negeri harus melewati karantina.
Selain itu pihak berwenang juga meningkatkan kontrol atas pergerakan penduduk antara provinsi dan kota.
• Benarkah Sabun Ini Efektif Membunuh Virus Corona? Begini Penjelasan Sebenarnya!
"Di Kabupaten Cheolsan, mereka mendirikan pos pemeriksaan dan mengendalikan semua pergerakan populasi," satu sumber melaporkan.
"Pihak berwenang telah memperingatkan bahwa mereka akan mengirim siapa pun yang tertangkap diam-diam melanggar pembatasan ini ke kamp pendidikan ulang."
Penyusup itu ditangkap oleh Kementerian Keamanan Negara di Provinsi Pyongan Utara dan kemudian dieksekusi sebagai pengkhianat.
• Gegara Corona Razia Kendaraan Ditiadakan Sesaat, Ditlantas PMJ: Cegah Penumpukan Massa di Pengadilan
Di bawah hukum pidana Korea Utara, eksekusi untuk pengkhianatan merupakan hukuman yang sangat keras untuk kejahatan penyeberangan ilegal dan melanggar peraturan karantina yang dilakukan pria itu.
Artikel KUHP Korea Utara yang mencakup pengkhianatan menyatakan bahwa jika seorang warga negara Korea Utara melakukan pengkhianatan dengan cara pembelotan, penyerahan, pengkhianatan, atau pengungkapan rahasia, maka ia berhak atas hukuman lebih dari lima tahun penjara.
Artikel itu juga me
• Apakah Sebenarnya Klorokuin, Senyawa di Kina Disebut-sebut Bisa Sembuhkan Corona, Ini Penjelasannya
Namun, otoritas Korea Utara berupaya mencegah penyebaran virus sebagai prioritas.
Dan karenanya tampaknya memberikan hukuman yang keras kepada orang-orang yang melanggar peraturan, meskipun pelanggaran itu tidak separah pengkhianatan.
• Doktor Vinci Ungkap Berjemur Lebih Efektif Cegah Virus Corona Dibanding Masker dan Hand Sanitizer
• Bupati Masnah Busro Bagikan Ratusan Sertifikat Tanah untuk Warga di Bahar Utara
• Marion Jola Bongkar Fakta Video Asusila Mirip Dirinya yang Viral Tahun 2018, Sampai Berurai Air Mata