VIDEO: Proses Penyemprotan Disinfektan di PN Jambi, Antisipasi Penyebaran Covid-19
Kepala Pengadilan Negeri Jambi menyebut tidak ada penundaan sidang namun, untuk menghindari penumpukan warga, akan diatur pola persidangan.
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Teguh Suprayitno
VIDEO: Proses Penyemprotan Disinfektan di PN Jambi, Antisipasi Penyebaran Covid-19
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepala Pengadilan Negeri Jambi menyebut tidak ada penundaan sidang namun, untuk menghindari penumpukan warga, akan diatur pola persidangan dan pengunjung.
Hal ini disampailan Kepala Pengadilan Negeri Jambi Jom Effreddi saat memberi keterangan kepada awak media Kamis (19/3/2020).
"Penundaan sidang tidak ada, karena memang Pengadilan selalu ramai oleh para pencari keadilan, tai kita imbau masyarakat untuk tidak terlalu ramai di ruang sidang," katanya.
Salah satu cara agar mengurangi penumpukan dan intraksi, pihak Pengadilan Negeri Jambi mengatur agar pengunjung ruang sidang dikurangi maksimal lima orang saja.
• China Umumkan Kasus Baru Virus Corona Impor Dari Indonesia, Dubes RI Lakukan Pelacakan
• Doktor Vinci Ungkap Berjemur Lebih Efektif Cegah Virus Corona Dibanding Masker dan Hand Sanitizer
• Bupati Masnah Busro Bagikan Ratusan Sertifikat Tanah untuk Warga di Bahar Utara
"Paling banyak kami sampaikan kepada majelis dan jaksa hanya saksi dan keluarga paling banyak 5 orang di ruang sidang," katanya.
"Nanti bisa diatur jaraknya satu meter di dalam ruangan," tambah Jon.
Ia juga mengingatkan agar warga maupun anggota keluarga tahanan yang akan melakukan sidang untuk bisa menahan diri dan tidak berama-ramai datang ke Pengadilan.
Aturan ini menurut Jon Effreddi untuk mengoptimalkan pencegahan penularan wabah virus corona (Covid-19) sesuai dengan intruksi pemerintah pusat.
Selain itu, pihak PN Jambi saat ini tengah mengupayakan alat pendeteksi suhu tubuh. Sehingga pengunjung sidang yang datang bisa dilakukan pemeriksaan suhu tubuh. Termasuk memasang fasilitas Hand Sanitizer di tempat-tempat ramai di PN Jambi.
"Alatnya sedang kami upayakan, termasuk memasang hand sanitizer," pungkasnya.
Pada Kamis siang, petugas dari DLH dan Dinas Kesehatan Kota Jambi melakukan penyemprotan Disinfektan di kawasan Pengadilan Negeri Jambi guna mengantisipasi penyebaran wabah virus corona (Covid-19).