Prabowo Minta TNI Angkut Masker dari China, Jokowi Perintahkan Beri Dukungan Anggaran

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto meminta Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memberikan dukungan pesawat

Editor: Nani Rachmaini
Gita Irawan
Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto di Kantor Kementerian Pertahanan RI Jakarta Pusat pada Selasa (3/12/2019). 

"Mari kita cegah bersama-sama penyebaran Covid-19, dengan belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan ibadah di rumah," kata Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga mengucapkan terima kasih untuk para tenaga medis yang telah merawat pasien corona. "Atas nama masyarakat, bangsa, dan negara, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada para dokter, para perawat dan seluruh jajaran rumah sakit, yang sedang bekerja keras penuh dedikasi dalam melayani dan merawat para pasien yang terinfeksi Covid-19," ucapnya.

Jokowi berharap, masyarakat terus diberi kesehatan agar terhindar dari penularan virus corona. "Semoga kita semuanya diberikan kesehatan yang prima, terima kasih," imbuhnya.

Dalam akun Instagram resminya, @jokowi, Jokowi juga mengabarkan, hasil tes corona dirinya dan Iriana Joko Widodo dinyatakan negatif. Jokowi juga mengajak masyarakat untuk melakukan kegiatan di rumah, agar tak tertular virus corona.

"Kami sudah menjalani tes deteksi Covid-19. Alhamdulillah, hasilnya negatif. Mari, sama-sama mencegah penyebaran Covid-19 dengan belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan ibadah di rumah," tulis Jokowi.

Jokowi meminta agar para tokoh agama dilibatkan untuk mengajak masyarakat mengurangi kegiatan di luar rumah. "Saya minta gugus tugas untuk mengajak lembaga-lembaga keagamaan, tokoh-tokoh agama untuk bersama-sama mencegah potensi penyebaran COVID-19 di kegiatan-kegiatan keagamaan," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas lewat video conference dari Istana Merdeka Jakarta.

Jokowi juga meminta untuk kegiatan keagamaan yang melibatkan pertemuan banyak orang, turut dievaluasi oleh Gugus Tugas COVID-19. "Kita harus mengevaluasi penyelenggaraan acara keagamaan yang melibatkan banyak orang," imbuh Jokowi. Menurutnya, tokoh agama bisa mengajak masyarakat untuk melakukan ibadah di rumah.

Stop Kirim PMI

Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), dahulu tenag akerja Indonesia  (TKI) ke luar negeri. Hal ini dilakukan sebagai upaya pelindungan bagi seluruh PMI baik yang berada di dalam maupun di luar negeri serta upaya pencegahan penyebaran wabah virus COVID-19.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 151 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Penempatan Pekerja Migran Indonesia. Keputusan ini ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, pada 18 Maret 2020, dan berlaku mulai tanggal 20 Maret 2020.

Dalam Diktum Kedua Kepmenaker ini, dijelaskan bahwa penghentian penempatan berlaku bagi PMI yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan (P3MI), PMI yang ditempatkan oleh perusahaan untuk kepentingan perusahaan sendiri, PMI perseorangan, serta awak kapal niaga/perikanan pada kapal berbendera asing.

"Pada saat Keputusan Menteri ini mulai berlaku, Pekerja Migran Indonesia yang telah memiliki visa kerja dan tiket transportasi ke negara tujuan penempatan dapat diberangkatkan jika dalam hal negara tujuan penempatan tidak menutup masuknya orang asing untuk bekerja," kata Menaker Ida dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker pada Kamis (19/3).

Adapun, bagi pekerja migran yang telah bekerja di luar negeri dapat tetap bekerja hingga perjanjian kerja (PK) berakhir. Jika PK telah berakhir, PK dapat diperpanjang kembali sesuai kesepakan pekerja migran dan pemberi kerja, dengan mempertimbangkan jaminan keselamatan dari pemerintah setempat.

Kepmenaker ini juga mengimbau WNI di luar negeri, khususnya PMI, untuk mengikuti arahan dan imbauan pemerintah setempat terkait pencegahan Covid-19. "Pekerja Migran Indonesia yang pulang ke Indonesia agar melaporkan kepulangan ke Perwakilan RI terdekat sebelum meninggalkan negara penempatan," kata Ida mengutip bunyi Diktum Keenam. (Tribun Network/fah/git)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved