Prabowo Minta TNI Angkut Masker dari China, Jokowi Perintahkan Beri Dukungan Anggaran

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto meminta Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memberikan dukungan pesawat

Editor: Nani Rachmaini
Gita Irawan
Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto di Kantor Kementerian Pertahanan RI Jakarta Pusat pada Selasa (3/12/2019). 

Prabowo Minta TNI Angkut Masker dari China, Jokowi Perintahkan Beri Dukungan

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto meminta Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memberikan dukungan pesawat untuk mengakut alat kesehatan seperti masker dari  Shanghai, China. Barang-barang tersebut untuk dipergunakan mengatasi wabah virus Corona di Indonesia.

Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjutak, mengatakan permintaan tersebut bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses birokrasi antar pemerintah.

"Sobat sekalian, kemarin, Menhan, Prabowo Subianto meminta penggunaan Pesawat TNI untuk mengambil alat-alat kesehatan dari Shanghai untuk mempermudah proses birokrasi G to G (antar-pemerintah) yang cepat, dibandingkan dengan penggunaan fasilitas lainnya. Cara ini bisa membantu Tim Gugus Tugas Covid-19 seperti yang diperintahkan Presiden RI Joko Widodo," kata Dahnil dalam keterangannya, Kamis (19/3).

Dahnil mengatakan permintaan tersebut disampaikan Prabowo Subianto kepada Hadi Tjahjanto, Rabu (18/3). Dahnil menjelaskan alat-alat kesehatan dari Shanghai tersebut diantaranya maker n95 dan alat pelindung diri.

Alat-alat kesehatan yang diambil di Shanghai, berupa masker sekali pakai, masker N95, pakaian pelindung diri, sarung tangan, boots, termometer infrared, dan topi bedah.

Dahnil mengatakan alat-alat tersebut nantinya dipersiapkan untuk tim medis Kementerian Pertahanan, TNI, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dan para dokter.

"Nantinya dipersiapkan bisa digunakan oleh tim medis Kemhan dan TNI untuk membantu Gugus Tugas Covid 19 dan para dokter yang sudah berjuang dilapangan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19)," kata Dahnil.

Beredar juga di kalangan awak media sebuah surat berkop Kementerian Pertahanan, stempel Kementerian Pertahanan, dan tanda tangan Prabowo dengan nomor B/667/M/III/2020 tertanggal 18 Maret 2020.

Selain berisi permohonan dukungan pesawat dari Prabowo kepada Panglima TNI, dalam surat tersebut juga disebutkan yang menjadi dasar dari permohonan dukungan tersebut adalah Hasil Rapat Terbatas Pimpinan Presiden RI pada tanggal 16 Maret 2020 pukul 10.00 tentang penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19).

Hingga berita ini diturunkan Tribunnews.com masih mencoba menghubungi Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi untuk mengkonfirmasi terkait surat permohonan dukungan pesawat tersebut mencari tahu terkait tindak lanjut dari permohonan tersebut.

Terkait wabah Corona, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan anggaran untuk penanganan pandemi virus Corona atau covid-19 memadai. Presiden Joko Widodo memerintahkan seluruh kepala daerah untuk mengalokasikan anggaran serta menggunakannya secara efektif dan efisien demi menghadapi wabah virus corona (Covid-19).

"Saya sudah memerintahkan untuk memberikan dukungan anggaran memadai untuk digunakan secara efektif dan efisien," ujar Presiden Jokowi dalam konferensi pers, Minggu lalu.

Pemerintah merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Presiden mengatakan, berdasarkan undang-undang tersebut, pemerintah pusat dan pemerintah daerah dimungkinkan untuk memprioritaskan penggunaan anggaran secara cepat.

Kementerian Keuangan, lanjut Presiden Jokowi, juga telah mengeluarkan peraturan dan pedoman untuk penyediaan anggaran yang diperlukan seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta gugus tugas penanganan Covid-19.

"Peraturan ini memberikan landasan hukum agar pihak relevan dapat mengunakan anggarannya dan mengajukan kebutuhan anggarannya untuk menangani tantangan penyebaran Covid-19," kata dia.

Positif 308 Pasien

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Bencana BNPB Agus Wibowo meralat jumlah kasus pasien positif corona menjadi 308 orang. Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan pasien positif virus corona di Indonesia tercatat ada 309 orang.

Revisi data tersebut mengacu pada hasil klarifikasi tim surveilans Public Health Emergency Of International Concern (PHEIC) atau penyakit menular khususnya yang berpotensi wabah. "Ada sedikit kesalahan dan sudah diklarifikasi dengan tim surveilans di PHEOC," ujar Agus Wibowo kepada wartawan, Kamis (19/3).

Agus mengatakan di wilayah Riau, tidak ada penambahan kasus hingga hari ini, Kamis (19/3). Sehingga sudah ada 308 pasien positif corona. "Untuk data provinsi Riau pada tanggal 19 Maret tidak ada penambahan kasus, jadi sampai saat ini kasus di Riau masih tetap satu kasus," kata Agus.

Dengan ada ralat data tersebut, berikut sebaran pasien virus corona di 15 provinsi. Berikut rinciannya.  Kasus positif virus corona di Bali 1 orang, Banten 27 orang, DIY 5 orang, DKI Jakarta 210 orang, Jawa Barat 26, Jawa Tengah 12, Jawa Timur 9, Kalimantan Barat 2, Kalimantan Timur 3, Kepulauan Riau 3, Sulawesi Utara 1, Sumatera Utara 2, Sulawesi Tenggara 3, Sulawesi Selatan 2, Lampung 1, Riau 1.

Pasien sembuh sebanyak 15 orang, semuanya di Jakarta. Sedangkan pasien meninggal dunia menjadi 25 orang dengan perincian di DKI Jakarta 17 orang,  Jawa Tengah 3 orang serta masing-masing 1 pasien untuk Provinsi Bali; Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19/Kepala Badan Nasional Penanggulang Bencana (BNPB) Letjen (TNI) Doni Monardo mengatakan, sejumlah pengusaha sudah siap untuk menyediakan hotel untuk dijadikan kamar perawatan pasien virus corona.

Kesiapan itu sebagai langkah antisipasi keterbatasan kamar rumah sakit bagi masyarakat yang terpapar virus corona. Hal itu disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo melalui siaran streaming, Kamis (19/3).

"Demikian juga sejumlah tokoh nasional dan pengusaha telah menyanggupi menyiapkan fasilitas hotel mereka yang manakala fasilitas yang disiapkan pemerintah terbatas. Baik di Jakarta maupun sejumlah daerah lain," kata Doni Monardo.

Meski begitu, Kelapa BNPB ini belum mengungkapkan siapa saja pengusaha dan tokoh nasional yang akan menyediakan hotel mereka untuk perawatan pasien virus corona. Doni juga menyebut, pemerintah juga menyiapkan Wisma Atlet Kemayoran dan beberapa hotel BUMN untuk menyiasati keterbatasan kamar untuk perawatan pasien yang terkena virus corona.

Jokowi-Iriana Negatif

Hasil tes virus corona Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Negara, Iriana Joko Widodo, dinyatakan negatif. Hal tersebut disampaikan oleh Jokowi bersama Iriana di Istana Bogor, kemarin. "Empat hari yang lalu, saya dan Ibu Iriana sudah melaksanakan tes deteksi Covid-19."

"Hasilnya kemarin sudah disampaikan, Alhamdulillah dinyatakan negatif," ujar Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.

Dalam video tersebut, Jokowi mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan virus corona. Ia meminta masyarakat mengurangi kegiatan di rumah, untuk menghentikan penyebaran corona.

"Mari kita cegah bersama-sama penyebaran Covid-19, dengan belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan ibadah di rumah," kata Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga mengucapkan terima kasih untuk para tenaga medis yang telah merawat pasien corona. "Atas nama masyarakat, bangsa, dan negara, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada para dokter, para perawat dan seluruh jajaran rumah sakit, yang sedang bekerja keras penuh dedikasi dalam melayani dan merawat para pasien yang terinfeksi Covid-19," ucapnya.

Jokowi berharap, masyarakat terus diberi kesehatan agar terhindar dari penularan virus corona. "Semoga kita semuanya diberikan kesehatan yang prima, terima kasih," imbuhnya.

Dalam akun Instagram resminya, @jokowi, Jokowi juga mengabarkan, hasil tes corona dirinya dan Iriana Joko Widodo dinyatakan negatif. Jokowi juga mengajak masyarakat untuk melakukan kegiatan di rumah, agar tak tertular virus corona.

"Kami sudah menjalani tes deteksi Covid-19. Alhamdulillah, hasilnya negatif. Mari, sama-sama mencegah penyebaran Covid-19 dengan belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan ibadah di rumah," tulis Jokowi.

Jokowi meminta agar para tokoh agama dilibatkan untuk mengajak masyarakat mengurangi kegiatan di luar rumah. "Saya minta gugus tugas untuk mengajak lembaga-lembaga keagamaan, tokoh-tokoh agama untuk bersama-sama mencegah potensi penyebaran COVID-19 di kegiatan-kegiatan keagamaan," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas lewat video conference dari Istana Merdeka Jakarta.

Jokowi juga meminta untuk kegiatan keagamaan yang melibatkan pertemuan banyak orang, turut dievaluasi oleh Gugus Tugas COVID-19. "Kita harus mengevaluasi penyelenggaraan acara keagamaan yang melibatkan banyak orang," imbuh Jokowi. Menurutnya, tokoh agama bisa mengajak masyarakat untuk melakukan ibadah di rumah.

Stop Kirim PMI

Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), dahulu tenag akerja Indonesia  (TKI) ke luar negeri. Hal ini dilakukan sebagai upaya pelindungan bagi seluruh PMI baik yang berada di dalam maupun di luar negeri serta upaya pencegahan penyebaran wabah virus COVID-19.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 151 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Penempatan Pekerja Migran Indonesia. Keputusan ini ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, pada 18 Maret 2020, dan berlaku mulai tanggal 20 Maret 2020.

Dalam Diktum Kedua Kepmenaker ini, dijelaskan bahwa penghentian penempatan berlaku bagi PMI yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan (P3MI), PMI yang ditempatkan oleh perusahaan untuk kepentingan perusahaan sendiri, PMI perseorangan, serta awak kapal niaga/perikanan pada kapal berbendera asing.

"Pada saat Keputusan Menteri ini mulai berlaku, Pekerja Migran Indonesia yang telah memiliki visa kerja dan tiket transportasi ke negara tujuan penempatan dapat diberangkatkan jika dalam hal negara tujuan penempatan tidak menutup masuknya orang asing untuk bekerja," kata Menaker Ida dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker pada Kamis (19/3).

Adapun, bagi pekerja migran yang telah bekerja di luar negeri dapat tetap bekerja hingga perjanjian kerja (PK) berakhir. Jika PK telah berakhir, PK dapat diperpanjang kembali sesuai kesepakan pekerja migran dan pemberi kerja, dengan mempertimbangkan jaminan keselamatan dari pemerintah setempat.

Kepmenaker ini juga mengimbau WNI di luar negeri, khususnya PMI, untuk mengikuti arahan dan imbauan pemerintah setempat terkait pencegahan Covid-19. "Pekerja Migran Indonesia yang pulang ke Indonesia agar melaporkan kepulangan ke Perwakilan RI terdekat sebelum meninggalkan negara penempatan," kata Ida mengutip bunyi Diktum Keenam. (Tribun Network/fah/git)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved