Virus Corona
Pemerintah Koreksi Data, Ternyata Bukan 309 Pasien Positif Virus Corona
Pemerintah menyampaikan ralat data pasien yang dikonfirmasi positif terjangkit Covid-19 pada Kamis (19/3/2020) petang.
TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah menyampaikan ralat data pasien yang dikonfirmasi positif terjangkit Covid-19 pada Kamis (19/3/2020) petang.
Koreksi itu disampaikan oleh Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB) Agus Wibowo.
"Ada sedikit kesalahan dan sudah diklarifikasi dengan tim surveilans di PHEOC," ujar Agus dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan pada Kamis petang.
• Pengunjung Pasien Rumah Sakit di Tanjab Timur Akan Dibatasi, Antisipasi Penyebaran Virus Corona
"Untuk data provinsi Riau pada 19 Maret tidak ada penambahan kasus. Jadi sampai saat ini kasus di Riau masih tetap 1 kasus (pasien positif Covid-19)," lanjut dia.
Dengan demikian, kata Agus, jumlah data kasus pasien positif Covid-19 hingga 19 Maret 2020 tercatat sebanyak 308.
• Tak Terima Disebut Loyo, Pria Hidung Belang Cekik PSK Hingga Meninggal Dunia
"Iya jumlahnya 308," tambahnya.
Koreksi ini disampaikan beberapa jam setelah konferensi pers perkembangan penanganan kasus Covid-19 oleh juru bicara pemerintah Achmad Yurianto.
Saat konferensi pers, Yuri mengungkapkan total kasus pasien positif Covid-19 sebanyak 309 hingga 19 Maret 2020.
"Data akumulasi kasus penularan Covid-19 sebanyak 309 pasien. Kemudian dari jumlah tersebut total ada 15 orang yang sembuh. Sementara itu yang meninggal dunia ada 25 orang," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Kamis sore.
• Ibadah Haji 2020 Terganggu Wabah Corona, Kemenag Sarolangun Tunggu Perkembangan di Arab Saudi
Menurut Yuri, data di atas merupakan laporan yang tercatat hingga pukul 12.00 WIB, Kamis siang.
"Angka ini dinamis dan setiap saat pasti berubah," tegasnya.
Dia pun menyebutkan 16 provinsi dengan jumlah pasien positif Covid-19.
Dari 16 provinsi yang dimaksud, DKI Jakarta dan Banten memiliki jumlah kasus positif Covid-19 terbanyak.
Berikut ini rincian sebaran kasus penularan Covid-19 di 16 provinsi setelah dikoreksi:
1. DKI Jakarta: penambahan 52 kasus baru, total 210