Berapa Biaya Tes Virus Corona, Siapa yang Bayar dan Bagaimana Caranya? Ini Penjelasan Lengkapnya

Sebenarnya berapa biaya tes virus corona dan bagaimana cara tes virus corona? Selain itu, pertanyaan lain yang kerap mucul...

Editor: Duanto AS
usa today
Ilustrasi virus corona 

Berapa Biaya Tes Corona dan Siapa yang Bayar? Bagaimana Caranya?

TRIBUNJAMBI.COM - Sebenarnya berapa biaya tes virus corona dan bagaimana cara tes virus corona?

Selain itu, pertanyaan lain yang kerap mucul, jika masyarakat mau tes virus corona siapa yang bayar

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa pemeriksaan virus corona di rumah sakit rujukan tidak dipungut biaya alias gratis.

Sejauh ini di Indonesia, kasus positif virus corona atau Covid-19 sebanyak 134 pasien sejak diumumkan pertama kali pada 11 Maret lalu.

Antisipasi Corona, Pelayanan di Samsat se-Provinsi Jambi Ditutup Sementara

Dua Pasien Corona yang Pulang Tetap Dalam Pantauan, Ini Kata Dirut RSUD Abdul Manap

Tanda-tanda Seseorang Terkena Virus Corona yang Harus Anda Ketahui, Begini Cara Lindungi Diri

Sebanyak 5 orang bahkan dinyatakan meninggal. Staf Posko Tanggap Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Moewardi Solo, Angga, menjelaskan pihaknya tidak membebankan biaya bagi pasien yang ingin memeriksakan diri apakah yang bersangkutan terinfeksi corona.

Selain itu, pasien juga tak perlu meminta rujukan dokter dari fasilitas kesehatan seperti Puskesmas. Asalkan, pasien melaporkan dulu ke Posko Covid-19 di RSUD Dr. Moewardi.

"Tidak ada biaya untuk pemeriksaan Covid-19 di Moewardi. Jadi gratis, asalkan datang dan melapor ke Posko Covid-19 di RS Moewardi. Letaknya ada di samping IGD. Tidak perlu rujukan, langsung datang saja," jelas Angga dihubungi, Selasa (17/3/2020).

RSUD Dr. Moewardi jadi salah satu dari 132 rumah sakit yang ditetapkan pemerintah jadi fasilitas kesehatan untuk rujukan penanganan virus corona.

"Prosedurnya nanti kita screening dulu. Setelah itu, ada pemeriksaan awal berupa pemeriksaan lab dan radiologi. Dari situ nanti dokter akan memutuskan apakah ada indikasi untuk tindak lanjut selanjutnya," kata Angga.

Dalam proses screening ini pula, nantinya dokter bisa memutuskan apakah pasien masuk dalam pengawasan (PDP) atau orang dalam pemantauan (ODP) di mana perlu dilakukan karantina atau alternatif isolasi mandiri di rumah.

Jika dokter memutuskan pasien dengan gejala corona itu terindikasi positif, maka akan dilakukan pemeriksaan kedua.

Semua layanan pemeriksaan pasien untuk Covid-19 digratiskan.

"Baru tes lagi yakni tes lab dan foto toraks, nanti ada prosedur tes yang harus dijalani, tergantung dari tindakan medis yang diputuskan dokter. Semua terkait corona, tidak ada biaya," ungkap Angga.

Namun begitu, jika tak melaporkan di Posko Tanggap Covid-19, pasien bisa dikenakan biaya sesuai dengan layanan yang diminta seperti medical check up (MCU) dan lainnya.

Sementara itu, Iin, petugas Layanan Informasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, menjelaskan kalau selama semua layanan yang terkait penanganan corona di rumah sakit rujukan tak dikenakan biaya.

"Layanan kesehatan untuk suspek corona ditanggung pemerintah," ujar Iin.

Sebelumnya, Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan Busroni menegaskan, semua pembiayaan pasien akan ditanggung pemerintah apabila sudah terindikasi Covid-19.

"Semua pembiayaan itu kalau sudah terindikasi positif dengan Covid-19 maka seluruhnya akan dibiayai negara. Mulai dari ambil ambulans, ambil sampel, dirujuk kemana, perawatan, jasa dokter, penginapan dan sebagainya. Karena itu dilindungi oleh negara," kata Busroni.

Akan tetapi, pada waktu pemeriksaan biasa tanpa indikasi Covid-19, semua biaya ditanggung masing-masing warga.

"Waktu pemeriksaan biasa tanpa indikasi Covid ya ditanggung sendiri. Yang punya BPJS pakai BPJS, yang tidak ya pakai (biaya) sendiri. Tapi kalau tidak nyaman saja," jelas dia.

Pernyataan Kemenkes

Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan Busroni menegaskan, semua pembiayaan pasien akan ditanggung pemerintah apabila sudah terindikasi Covid-19.

"Semua pembiayaan itu kalau sudah terindikasi positif dengan Covid-19 maka seluruhnya akan dibiayai negara," kata Busroni kepada Kompas.com, Minggu (15/3/2020).

"Mulai dari ambil ambulans, ambil sampel, dirujuk kemana, perawatan, jasa dokter, penginapan dan sebagainya. Karena itu dilindungi oleh negara," tambahnya.

Akan tetapi, pada waktu pemeriksaan biasa tanpa indikasi Covid-19, semua biaya ditanggung masing-masing warga.

"Waktu pemeriksaan biasa tanpa indikasi Covid ya ditanggung sendiri. Yang punya BPJS pakai BPJS, yang tidak ya pakai (biaya) sendiri. Tapi kalau tidak nyaman saja," jelas dia.

Rekomendasi dokter Busroni juga menyebut bahwa tes virus corona hanya bisa dilakukan atas rekomendasi dokter atau petugas kesehatan.

"Tes virus corona itu bukan permintaan sendiri. Itu permintaan dokter atau petugas kesehatan yg melaksanakan tugas untuk itu," kata Busroni.

Sebab, jika semua orang ingin melakukan tes, maka petugas akan kewalahan untuk menerima permintaan itu.

Menurutnya, masyarakat bisa mengunjungi fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) jika merasa tidak nyaman dengan indikator sesak, batuk dan pilek.

Di fasyankes itu, pasien akan dimintai keterangan terkait aktivitas yang dilakukan selama 14 hari terakhir.

"Nanti ceritakan selain gejalanya, apakah pernah bertemu orang asing dari negara tertentu atau pernah berkunjung ke negara tertentu yang terpapar Covid-19," jelas dia.

"Jadi tidak semua masyarakat berbondong-bondong minta periksa corona. Nanti kalau semua mau periksa ya kewalahan," sambungnya.

Saat ini, pemeriksaan Covid-19 bisa dilakukan di 132 rumah sakit rujukan yang tersebar di setiap provinsi.

Pemerintah juga telah menyediakan 10 Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan (BBTKL) untuk membantu rumah sakit rujukan tersebut.

Berikut daftarnya:

  • BBTKLPP Jakarta
  • BBTKLPP Yogyakarta
  • BBTKLPP Surabaya
  • BTKLPP Banjarbaru
  • BTKLPP Medan
  • BTKLPP Palembang
  • BTKLPP Batam
  • BTKLPP Makassar
  • BTKLPP Manado
  • BTKLPP Ambon

Seperti diketahui, kekhawatiran publik akan virus corona semakin meningkat sejak kasus pertama dikonfirmasi pada 2 Maret 2020.

Sejumlah alat pelindung dasar, seperti masker dan hand sanitizer, mulai langka di pertokohan.

Hingga saat ini, Indonesia telah mengonfirmasi 117 kasus virus corona dengan 5 kematian dan 8 pasien sembuh.

Untuk mencegah meluasnya virus, sejumlah pemerintah daerah telah meliburkan sekolah dan menutup tempat wisata.

Tak hanya itu, beberapa kampus juga menerapkan kuliah secara daring, seperti UI, UGM, ITB, STAN, UNS dan Udayana.

Dikompilasi dari artikel Kompas.com berjudul "Biaya Tes Corona Gratis, Tak Perlu Rujukan Puskesmas" dan "Kemenkes Sebut Biaya Pemeriksaan Akan Ditanggung Pemerintah jika Sudah Terindikasi Covid-19"

Terbukti Jennifer Dunn Poliandri? Aibnya Dibongkar Suami Pertama, Singgung Sosok Faisal Harris

Kecemasan Maia Estianty hingga Tolak Sentuh EL Rumi, Sempat Cek Suhu Tubuh Anak Ahmad Dhani

Dibandingkan dengan Nikita Mirzani, Reaksi Maia Estianty Ketika Diminta Sumbang Uang untuk Corona

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved