Tanda-tanda Seseorang Terkena Virus Corona yang Harus Anda Ketahui, Begini Cara Lindungi Diri

Berikut ini Tribunnews.com rangkum beberapa gejala atau tanda-tanda jika terinfeksi virus corona serta bagaimana cara untuk melindungi diri Anda, diku

Editor: Duanto AS
Istimewa/Tribun Padang
Petugas medis saat menangani seorang penumpang yang turun di Bandara Internasional Minangkabau, Senin (16/3/2020). 

Tanda-tanda Seseorang Terkena Virus Corona yang Harus Anda Ketahui, Begini Cara Lindungi Diri

TRIBUNJAMBI.COM - Berikut ini tanda-tanda seseorang terkena virus corona yang harus Anda ketahui.

Dalam kondisi seperti sekarang ini, Anda harus mengetahui tanda-tanda seseorang terinfeksi virus corona.

Penyebaran virus corona kini semakin meluas, bahkan saat ini total 171 negara terjangkit Covid-19.

Dikutip Thewuhanvirus.com, Kamis (19/3/2020) sejumlah 217.959 kasus terinfeksi, 8.902 meninggal dunia, dan 84.421 dinyatakan sembuh.

Jambi Siaga Covid-19, Ada 13 Orang Dalam Pemantauan, 5 PDP, 2 Orang Tunggu Hasil Uji Lab

Istri Reino Barack Karantina Diri Akibat Virus Corona, Syahrini Malah Pamer Barang hingga Helikopter

Dua Pasien Corona yang Pulang Tetap Dalam Pantauan, Ini Kata Dirut RSUD Abdul Manap

Berikut ini Tribunnews.com rangkum beberapa gejala atau tanda-tanda jika terinfeksi virus corona serta bagaimana cara untuk melindungi diri Anda, dikutip dari laman resmi WHO dan CDC, Kamis (19/3/2020).

+ Gejala-gejala virus corona

Dilansir WHO, gejala virus corona yang paling umum adalah demam, kelelahan, dan batuk kering.

Beberapa pasien mungkin juga akan mengalami sakit dan nyeri, hidung tersumbat, pilek, sakit tenggorokan hingga diare.

Gejala-gejala ini biasanya mulai dari yang ringan hingga secara bertahap.

Namun, beberapa orang yang terinfeksi terkadang tidak mengalami gejala apa pun dan merasa tidak enak badan.

Selain itu, seseorang yang terinfeksi virus corona dan mempunyai riwayat sakit parah, kemungkinan ia akan mengalami kesulitan bernapas.

Jika sudah parah, sangat disarankan untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Pasien mengalami kasus yang parah akan mengembangkan sindrom gangguan pernapasan akut, hal tersebut terjadi ketika cairan memenuhi paru-paru.

Pasien yang sudah sembuh rata-rata akan di tes terlebih dahulu dan mendapatkan izin keluar dari rumah sakit setelah 2 atau 3 minggu setelahnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved