Berapa Biaya Tes Virus Corona, Siapa yang Bayar dan Bagaimana Caranya? Ini Penjelasan Lengkapnya

Sebenarnya berapa biaya tes virus corona dan bagaimana cara tes virus corona? Selain itu, pertanyaan lain yang kerap mucul...

Editor: Duanto AS
usa today
Ilustrasi virus corona 

Berapa Biaya Tes Corona dan Siapa yang Bayar? Bagaimana Caranya?

TRIBUNJAMBI.COM - Sebenarnya berapa biaya tes virus corona dan bagaimana cara tes virus corona?

Selain itu, pertanyaan lain yang kerap mucul, jika masyarakat mau tes virus corona siapa yang bayar

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa pemeriksaan virus corona di rumah sakit rujukan tidak dipungut biaya alias gratis.

Sejauh ini di Indonesia, kasus positif virus corona atau Covid-19 sebanyak 134 pasien sejak diumumkan pertama kali pada 11 Maret lalu.

Antisipasi Corona, Pelayanan di Samsat se-Provinsi Jambi Ditutup Sementara

Dua Pasien Corona yang Pulang Tetap Dalam Pantauan, Ini Kata Dirut RSUD Abdul Manap

Tanda-tanda Seseorang Terkena Virus Corona yang Harus Anda Ketahui, Begini Cara Lindungi Diri

Sebanyak 5 orang bahkan dinyatakan meninggal. Staf Posko Tanggap Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Moewardi Solo, Angga, menjelaskan pihaknya tidak membebankan biaya bagi pasien yang ingin memeriksakan diri apakah yang bersangkutan terinfeksi corona.

Selain itu, pasien juga tak perlu meminta rujukan dokter dari fasilitas kesehatan seperti Puskesmas. Asalkan, pasien melaporkan dulu ke Posko Covid-19 di RSUD Dr. Moewardi.

"Tidak ada biaya untuk pemeriksaan Covid-19 di Moewardi. Jadi gratis, asalkan datang dan melapor ke Posko Covid-19 di RS Moewardi. Letaknya ada di samping IGD. Tidak perlu rujukan, langsung datang saja," jelas Angga dihubungi, Selasa (17/3/2020).

RSUD Dr. Moewardi jadi salah satu dari 132 rumah sakit yang ditetapkan pemerintah jadi fasilitas kesehatan untuk rujukan penanganan virus corona.

"Prosedurnya nanti kita screening dulu. Setelah itu, ada pemeriksaan awal berupa pemeriksaan lab dan radiologi. Dari situ nanti dokter akan memutuskan apakah ada indikasi untuk tindak lanjut selanjutnya," kata Angga.

Dalam proses screening ini pula, nantinya dokter bisa memutuskan apakah pasien masuk dalam pengawasan (PDP) atau orang dalam pemantauan (ODP) di mana perlu dilakukan karantina atau alternatif isolasi mandiri di rumah.

Jika dokter memutuskan pasien dengan gejala corona itu terindikasi positif, maka akan dilakukan pemeriksaan kedua.

Semua layanan pemeriksaan pasien untuk Covid-19 digratiskan.

"Baru tes lagi yakni tes lab dan foto toraks, nanti ada prosedur tes yang harus dijalani, tergantung dari tindakan medis yang diputuskan dokter. Semua terkait corona, tidak ada biaya," ungkap Angga.

Namun begitu, jika tak melaporkan di Posko Tanggap Covid-19, pasien bisa dikenakan biaya sesuai dengan layanan yang diminta seperti medical check up (MCU) dan lainnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved