Update Total Jumlah Penderita Virus Corona Terbanyak di Dunia Setelah China, Ada Italia dan Iran

Jumlah kasus virus corona yang sudah ditetapkan sebagai pandemi masih terus bertambah hingga Senin (16/3/2020), berikut daftar 10 negara

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Instagram Pramono Anung
Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) yang semakin meluas, Presiden Joko Widodo melakukan rapat terbatas bersama sejumlah menteri secara online. 

Setelah digunakan, peralatan tersebut harus segera dicucui dengan sabun dan air. Baca juga: Indonesia Positif Corona, Berikut Gejala Virus Corona pada Manusia

7. Sering mencuci tangan Cuci tangan lebih sering dengan menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik.

Jika sabun dan air tidak tersedia, cucilah tangan dengan pembersih tangan yang mengandung setidaknya 60 persen alkohol.

8. Membersihkan permukaan benda yang sering disentuh Permukaan benda yang seringkali disentuh, termasuk meja, gagang pintu, perlengkapan kamar mandi, toilet, telepon, keyboard, tablet, hingga tempat tidur.

Selain itu, bersihkan pula semua permukaan yang mungkin tersentuh darah, feses, atau cairan tubuh. Gunakan semprotan pembersih dan lakukan pembersihan sesuai instruksi atau petunjuk yang tertera.

Misalnya, prosedur pemakaian sarung tangan hingga ventilasi yang cukup saat penggunaan semprotan pembersih.

9. Memperhatikan gejala yang muncul Carilah pertolongan medis sebelum penyakit semakin memburuk. Sebelum mencari layanan tersebut, jangan lupa untuk menghubungi terlebih dahulu dan menceritakan apa yang dialami untuk segera dievaluasi.

Gunakan masker sebelum menuju layanan kesehatan. Bertanyalah kepada layanan kesehatan untuk menghubungi kewenangan kesehatan di negara atau wilayah tersebut.

Orang yang berada di bawah pengawasan aktif ataupun pengawasan sendiri harus mengikuti instruksi yang disediakan oleh departemen kesehatan setempat.

Jika anda memiliki kondisi darurat, hubungi hotline dari kewenangan kesehatan setempat. Jika memungkinkan, gunakan masker sebelum petugas medis darurat datang.

10. Penghentian isolasi rumah Pasien yang dikonfirmasi Covid-19 harus tetap berada dalam rumah sebagai tindakan pencegahan hingga risiko penularan kepada orang lain dianggap telah menurun.

Keputusan untuk tidak melanjutkan tindakan pencegahan isolasi rumah ini harus dilakukan berdasarkan kasus per kasus. Pengambilan keputusan tersebut harus telah berdasarkan konsultasi dengan penyedia layanan kesehatan dan kewenangan kesehatan negara maupun lokal.

(Banjarmasinpost.co.id/Amirul Yusuf)

UPDATE Kasus Pasien Positif Virus Corona Naik Jadi 134 Orang, Lima Meninggal, 8 Sembuh

Peringatan BMKG Dini Cuaca Ekstrem, Besok 17 Maret 2020, Hujan Lebat di Wilayah Jambi dan Lampung

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved