Berita Selebritis

Sebanyak 20 Butir Psikotropika Jadi Barang Bukti Vanessa Angel Ditangkap Polisi, 3 Orang Diamankan

Sebanyak 20 Butir Psikotropika Jadi Barang Bukti Vanessa Angel Ditangkap Polisi, 3 Orang Diamankan

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Instagram/ @vanessaangelofficial
Menuju tahun 2020, artis cantik ini tampaknya ingin bernostalgia terhadap apa yang sudah terjadi di kehidupannya 

Sebanyak 20 Butir Psikotropika Jadi Barang Bukti Vanessa Angel Ditangkap Polisi, 3 Orang Diamankan

TRIBUNJAMBI.COM - Kabar artis Vanessa Angel dan sang suami yakni Bibi Ardiansyah, diamankan oleh Polres Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam sungguh sangat mengejutkan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyampaikan, kepolisian juga mengamankan seseorang berinisial CL.

"Tim Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan tiga orang berinisial VA (Vanessa Angel), FA dan CL," kata Yusri Yunus, Selasa (17/3/2020), dikutip dari Wartakotalive.com.

Respon Doddy Sudrajat Saat Tahu Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Ditangkap Polisi Karena Narkoba

Siapa Sebenarnya FA (30) dan CL (23)? Vanessa Angel Diciduk Polisi saat Bersama Mereka

Terkait Kasus Narkoba, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Ditangkap Polisi

Disorot Karena Masih Merokok di Saat sedang Mengandung, Vanessa Angel: Aku Gak Tau Kalo Hamil

Barang bukti tersebut diamankan saat polisi menangkap Vanessa Angel dan dua orang lainnya di kediaman Vanessa.

"VA dan CL perempuan. VA adalah publik figur."

"Ini masih didalami lagi oleh penyidik Polres Jakarta Barat," jelas Yusri Yunus, dikutip dari Wartakotalive.com.

Vanessa Angel saat datang dalam acara Rumpi di Trans Tv, Senin (13/1/2020).
Vanessa Angel saat datang dalam acara Rumpi di Trans Tv, Senin (13/1/2020). (YouTube TRANS TV Official)

Ia menyampaikan, Vanessa harus menjalani pemeriksaan urine atau darah untuk mengetahui kandungan obat terlarang di tubuhnya.

Sampai saat ini, Vanessa Angel dan dua orang lainnya diperiksa di Polres Jakarta Barat.

"Belum bisa dipastikan apakah mereka positif atau negatif narkoba."

"Kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan urine atau darah terhadap ketiganya," ungkap Yusri.

Sudah Diimbau, Puluhan Siswa SMAN 1 Jambi Malah Tetap Berangkat ke Tiga Kota Terdampak Corona

Kronologi Seorang Siswa SMA di Pasuruan Dihipnotis, Disekap 3 Hari dan Dicabuli

Video Mesum Siswi Mts di Tasikmalaya Beredar di WhatsApp, Korban Diperas Hingga Diancam Santet

Antisipasi Corona, Detasemen Gegana Semprot Cairan Disinfektan ke Sejumlah Tempat Umum di Jambi

Sebelumnya, Kepala Polres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru membenarkan penangkapan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

"(Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah) Benar ditangkap," kata Audie Latuheru dihubungi wartawan, Selasa siang.

Seperti yang diketahui, ada tiga orang, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah dan seorang wanita inisial CL.

Sejauh ini belum diperoleh informasi lanjutan terkait penangkapan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

"Belum ada keterangan lanjut ya," ujar Audie.

Vanessa Angel dan Bibi saat ditemui di kawasan Jl. Kapten Tendean Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020).
Vanessa Angel dan Bibi saat ditemui di kawasan Jl. Kapten Tendean Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Diketahui, Vanessa Angel sebelumnya dijatuhi hukuman selama 5 bulan penjara atas kasus prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur, pada Januari 2019 lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved