Berita Selebritis
Sebanyak 20 Butir Psikotropika Jadi Barang Bukti Vanessa Angel Ditangkap Polisi, 3 Orang Diamankan
Sebanyak 20 Butir Psikotropika Jadi Barang Bukti Vanessa Angel Ditangkap Polisi, 3 Orang Diamankan
Sebanyak 20 Butir Psikotropika Jadi Barang Bukti Vanessa Angel Ditangkap Polisi, 3 Orang Diamankan
TRIBUNJAMBI.COM - Kabar artis Vanessa Angel dan sang suami yakni Bibi Ardiansyah, diamankan oleh Polres Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam sungguh sangat mengejutkan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyampaikan, kepolisian juga mengamankan seseorang berinisial CL.
"Tim Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan tiga orang berinisial VA (Vanessa Angel), FA dan CL," kata Yusri Yunus, Selasa (17/3/2020), dikutip dari Wartakotalive.com.
• Respon Doddy Sudrajat Saat Tahu Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Ditangkap Polisi Karena Narkoba
• Siapa Sebenarnya FA (30) dan CL (23)? Vanessa Angel Diciduk Polisi saat Bersama Mereka
• Terkait Kasus Narkoba, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Ditangkap Polisi
• Disorot Karena Masih Merokok di Saat sedang Mengandung, Vanessa Angel: Aku Gak Tau Kalo Hamil
Barang bukti tersebut diamankan saat polisi menangkap Vanessa Angel dan dua orang lainnya di kediaman Vanessa.
"VA dan CL perempuan. VA adalah publik figur."
"Ini masih didalami lagi oleh penyidik Polres Jakarta Barat," jelas Yusri Yunus, dikutip dari Wartakotalive.com.

Ia menyampaikan, Vanessa harus menjalani pemeriksaan urine atau darah untuk mengetahui kandungan obat terlarang di tubuhnya.
Sampai saat ini, Vanessa Angel dan dua orang lainnya diperiksa di Polres Jakarta Barat.
"Belum bisa dipastikan apakah mereka positif atau negatif narkoba."
"Kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan urine atau darah terhadap ketiganya," ungkap Yusri.
• Sudah Diimbau, Puluhan Siswa SMAN 1 Jambi Malah Tetap Berangkat ke Tiga Kota Terdampak Corona
• Kronologi Seorang Siswa SMA di Pasuruan Dihipnotis, Disekap 3 Hari dan Dicabuli
• Video Mesum Siswi Mts di Tasikmalaya Beredar di WhatsApp, Korban Diperas Hingga Diancam Santet
• Antisipasi Corona, Detasemen Gegana Semprot Cairan Disinfektan ke Sejumlah Tempat Umum di Jambi
Sebelumnya, Kepala Polres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru membenarkan penangkapan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
"(Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah) Benar ditangkap," kata Audie Latuheru dihubungi wartawan, Selasa siang.
Seperti yang diketahui, ada tiga orang, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah dan seorang wanita inisial CL.
Sejauh ini belum diperoleh informasi lanjutan terkait penangkapan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
"Belum ada keterangan lanjut ya," ujar Audie.

Diketahui, Vanessa Angel sebelumnya dijatuhi hukuman selama 5 bulan penjara atas kasus prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur, pada Januari 2019 lalu.