Berita Jambi
Minat Mobil Dinas Ayah Zumi Zola Kala Jadi Gubernur dengan Merek Toyota Lexus? KPKNL Buka Lelangnya
Minat Mobil Dinas Ayah Zumi Zola Kala Jadi Gubernur dengan Merek Toyota Lexus? KPKNL Buka Lelangnya
Penulis: Zulkipli | Editor: Andreas Eko Prasetyo
Minat Mobil Dinas Ayah Zumi Zola Kala Jadi Gubernur dengan Merek Toyota Lexus? KPKNL Buka Lelangnya
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi menggelar lelang kendaraan Dinas milik Pemerintah Provinsi Jambi.
Sedikitnya ada 61 Kendaraan roda empat dan enam ditawarkan dalam lelang kali ini.
61 Unit kendaraan itu terdiri dari 2 unit kendaraan roda enam dan 59 unit kendaraan roda empat, dengan total nilai sebesar Rp 1,7 Miliar.
Pelaksanaan lelang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi secara online.
Dari 61 kendaraan yang dilelang tersebut, satu diantaranya Toyota Lexus tahun 2006 yang merupakan kendaraan dinas milik mantan Guburnur Jambi Zulkifli Nurdin, yang merupakan ayah dari Zumi Zola.
• Toyota Lexus Eks Mobil Dinas Orangtua Zumi Zola, Mantan Gubernur Jambi Dilelang, Segini Nilainya
• BREAKING NEWS Bekas Mobil Dinas Ayah Zumi Zola Dilelang Rp 91 Juta, Begini Cara Belinya
• Hakim Langsung Mencecar Zumi Zola Soal Orang Penting yang Minta Proyek
Kepala Biro Aset Setda Provinsi Jambi melalui Kabag Penatausahaan Safrial mengatakan, pengumuman dan pendaftaran peserta lelang akan dimulai tanggal 18 - 23 Maret 2020.
Bagi yang berminat bisa mendaftar secara online di website www.lelang.go.id.
"Yang paling muda itu ada Toyota Avanza keluaran 2008 dengan nilai limit Rp 14,777.000. Kemudian Objek paling mahal itu ada Toyota Lexus 2006 bekas mobil dinas Mantan Gunernur Jambi Zulkifli Nurdin, dengan nilai limit sebesar Rp 91 Jutaan," bebernya.
"Di sela-sela itu, tanggal 20-21 Maret pendaftar bisa mengecek kondisi fisik kendaraan di lapangan UPTD ALKAL Dinas PUPR Provinsi Jambi di Pasir Putih. Itu wajib pagi peserta. Karena apabila dia ikut dan menang tapi kendaraan tidak sesuai ekspektasi, itu resiko sendiri, uang jaminan hangus," kata Safrial.
• Waspada Corona, Petugas KPU Diminta Jaga Jarak Saat Verifikasi Faktual
• Nasib Nella Kharisma dan Cak Malik Harus Tembus Belantara Pakai Speedboat Demi Manggung di Kaltim
• Selalu Ada Peluang di Setiap Situasi, Pasar Modal Indonesia Alami Koreksi Dalam
Lelang akan dilaksanakan pada Selasa 24 Maret 2020 pukul 13.00 - 15.00 WIB. Seminggu setelah itu, setelah ditentukan pemenang, tahap selanjutnya pelunasan terakhir biaya lelang dan bea lelang pembeli pada 30 Maret 2020.
"Setelah itu keesokan harinya tanggal 31 Maret itu pengambilan dokumen dan objek lelang," jelas Syafrial.
Untuk objek lelang sendiri, diungkapkan Safrial, merupakan kendaraan dinas dari berbagai OPD. Harga dan umur kendaraan berpariatif.
Untuk kelengkapan dokumen kendaraan sendiri, dikataktakan Safrial hampir 50 persen kendaraan lengkap (STNK dan BPKB). Hanya ada dua unit kendaraan yang tidak ada BPKB sementara yang lainya sebagian tidak ada STNK.
"Namun dalam hal kepengurusan administrasi, seperti bayar pajak dan ganti nama pemilik, ini akan dipermudah oleh pihak Badan Keuangan Daerah. Jadi pemenang tidak perlu khawatir," tuturnya.

Syarat Peserta Lelang
Adapun syarat-syarat mengikuti lelang antara lain, calon peserta lelang diwajibkan mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat domain www.Lelang.go.id sekaligus merekam dan mengunggah softcopy KTP serta memasukkan data NPWP dan Nomor Rekening Bank atas nama sendiri.