Berita Tanjab Barat
199 Koperasi di Tanjab Barat Terancam Dibubarkan Pemda
Pembubaran itu tidak serta merta dilakukan, melainkan ada ketentuan-ketentuan yang telah di jalankan...
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
199 Koperasi di Tanjab Barat Terancam Dibubarkan Pemda
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Ratusan koperasi yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) terancam ditutup oleh pemda.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Tanjabbar, Syafriwan.
Ia menyebutkan bahwa ada 119 koperasi yang akan ditutup. Lantaran terdata ada banyak koperasi yang tidak aktif.
• Sejarah Panjang Lagu Indonesia Raya, Sempat Dilarang Dinyanyikan Oleh Belanda
• Akankah Ramadhan & Idul Fitri 2020 Ini Bakal Puncak Virus Corona di Indonesia, Ini Analisa Intelejen
Pada tahun lalu, kata Syafriwan bahwa setidaknya ada sekitar 116 koperasi yang telah dibubarkan.
Pembubaran itu tidak serta merta dilakukan, melainkan ada ketentuan-ketentuan yang telah di jalankan.
"Kita terlebih dahulu telah menanyakan komitmen serta keinginan mereka apakah 116 koperasi bisa aktif kembali. Jadi memang kita sudah melakukan verifikasi ke lapangan," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (17/2/2020).
"Di sana, kelembagaannya susah dicari. Orang sama kantor tidak ada lagi. Kita ketemu sama orangnya saja sudah banyak yang angkat tangan," sambungnya.
Selain itu, diungkapkannya bahwa 116 koperasi tersebut juga berdasarkan data di lapangan.
Koperasi tersebut tidak melakukan kegiatan rutin, seperti rapat keanggotaan dan tahunan. Sebelum pembubaran tersebut, setidaknya ada 384 koperasi yang terdata.
"Sementara untuk saat ini terdata di kita ada 268 koperasi yang terdaftar. Namun dari jumlah tersebut setelah kita cek hanya ada 149 koperasi yang terkategori aktif. Jadi ada sekitar 119 yang terancam kita bubarkan nanti," pungkasnya.
(Tribunjambi.com/Samsul Bahri)