Berita Tebo
Hasil 14 Hari Operasi Antik Siginai 2020, Polres Tebo Amankan 10 Tersangka dan 2 Diantaranya Wanita
Hasil 14 Hari Operasi Antik Siginai 2020, Polres Tebo Amankan 10 Tersangka dan 2 Diantaranya Wanita
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Deni Satria Budi
Hasil 14 Hari Operasi Antik Siginai 2020, Polres Tebo Amankan 10 Tersangka dan 2 Diantaranya Wanita
TRIBUNJAMBI.COM, TEBO - Sebanyak 16 paket seberat 29,81 gram narkotika jenis sabu-sabu disita dari 10 tersangka selama Operasi Antik Siginjai 2020 Polres Tebo digelar.
Kapolres Tebo, AKBP Abdul Hafiz dalam jumpa pers hasil operasi Antik Siginjai di Mako Polres Tebo Senin (16/3/2020) menyampaikan, dalam operasi itu sejumlah barang bukti turut diamankan dari 10 orang tersangka.
"Selama 14 hari Operasi Antik Siginjai 2020 di Polres Tebo kita berhasil mengamankan 10 tersangka narkoba," ujar Kapolres.

10 orang tersangka tersebut kata Kapolres Tebo, yakni Yantoni, M Azkuri, Supriyadi, Edi Yanto, Arif Rahman Hakim, Wulandari, Sabri Wasola, Irawan Saputra, Eli dan Rusdianto.
"Delapan orang tersangka pria dan dua orang tersangka perempuan yang kita amankan," bebernya.
Hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap 10 orang tersangka tersebut terkait kepemilikan barang haram tersebut.
• Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polres Tebo, Diduga Dikendalikan dari Lapas
• 4 Anggota KKB Dilumpuhkan, Baku Tembak TNI/Polri di Distrik Tembagapura, Mimika Papua
• Gusrizal Terdakwa Suap Ketok Palu Minta Hak Politiknya Tak Dicabut
Menurut Kapolres Tebo, barang haram tersebut 80 persen berasal dari Kabupaten Muara Bungo.
"Ada 16 paket yang kita amankan dari 10 tersangka ini. Barang buktinya 29,81 gram. Semua BB diduga berasal dari Kabupaten Bungo," pungkas Kapolres.
Hasil 14 Hari Operasi Antik Siginai 2020, Polres Tebo Amankan 10 Tersangka dan 2 Diantaranya Wanita (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)