65 Perguruan Tinggi Kuliah Online, Ini Daftar 5 Kampus Sudah Antisipasi Corona
Dampak virus corona yang sistemik membuat beberapa perguruan tinggi mengambil langkah proses perkuliahan jarak jauh atau online
65 Perguruan Tinggi Kuliah Online, Antisipasi Penyebaran Virus Corona
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Dampak virus corona yang sistemik membuat beberapa perguruan tinggi mengambil langkah proses perkuliahan jarak jauh atau online.
Hingga kini sudah terdapat 65 perguruan tinggi yang memberlakukan kebijakan tersebut.
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nizam mengungkapkan pihaknya sedang melakukan penghitungan jumlah perguruan tinggi yang mengambil kebijakan perkuliahan dari rumah.
"Sampai saat ini terdapat sekitar 65 perguruan tinggi yang menetapkan kebijakan perkuliahan dari rumah menyikapi persebaran Covid-19 yang telah menjadi wabah di negara kita," ujar Nizam melalui keterangan tertulis, Senin (16/3).
Nizam mengatakan, pihaknya bakal terus memperbaharui jumlah ini berdasarkan laporan dari LLDikti. Pembelajaran dari rumah, katanya, dapat dilakukan secara synchronous melalui penggunaan video conference maupun asynchronous dengan email atau berbagai aplikasi pengirim pesan lainnya.
Materi pembelajaran dapat memanfaatkan berbagai sumber daring yang sudah tersedia.
"Yang terpenting dan harus ditekankan adalah bukan libur tetapi belajar dari rumah, dengan cara daring dengan e-learning dan sebagainya," tutur Nizam.
Ia meminta para dosen dan mahasiswa untuk tidak bepergian untuk meminimalisir penyebaran virus corona ini.
"Mahasiswa, maupun dosen dan tenaga kependidikan lainnya harus menjaga diri untuk tidak banyak berpergian atau berkumpul di tempat-tempat yang berisiko lebih tinggi," pungkas Nizam.
Universitas Indonesia (UI) salah satu perguruan tinggi yang telah melakukan antisipasi penyebaran virus Corona atau COVID-19 di lingkungan kampus, dengan menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE-703/UN2.R/OTL.09/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid-19 di Lingkungan Universitas Indonesia, yang diteken Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro, Jumat (13/3).
Sistem kegiatan belajar-mengajar (KBM) model PJJ akan mulai diterapkan sejak Rabu (18/3).
"Terhitung sejak hari Rabu, 18 Maret 2020, hingga berakhirnya semester genap tahun ajaran 2019/2020, mengubah KBM dalam bentuk kuliah tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ)," kata Ari dalam salah satu poin edaran tersebut.
Selain itu, Ari meminta para mahasiswa mengosongkan Asrama UI dan rumah kos di sekitar UI.