Dipicu Hutang dan Dendam, Pria Ini Habisi Pacar di Pasar, Nekat Rudapaksa Mayat Korban Lalu Kabur

Pria di Sulawesi Selatan tega membunuh pacarnya karena masalah dendam dan hutang piutang

Editor: Heri Prihartono
Net
Ilustrasi penusukan 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang Pria di Sulawesi Selatan tega membunuh pacarnya karena masalah dendam dan hutang piutang

Pria berinisial AM (32) dibekuk polisi karena telah membunuh pacar berinisial SU (31) pada Kamis (12/3/2020).

AM ditanggkap setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan sidik jari, telapak kaki milik pelaku.

Sedang Tayang Live Streaming TVRI Final All England 2020 Marcus/Kevin & Praveen/Melati

Jasad korban sendiri ditemukan pertama kali oleh petugas keamanan pasar.

Petugas keamanan pasar merasa curiga dengan adanya ceceran darah di pintu belakang ruko milik korban.

Pengunjung Karoke di Jambi Kedapatan Bawa 250 Gram Ganja, Razia Terakhir Operasi Antik Siginjai 2020

TKP Pembunuhan di Pasar Bonto-bonto, Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Pangkep.
TKP Pembunuhan di Pasar Bonto-bonto, Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Pangkep. (istimewa via TribunTimur)

Saat dicek, ditemukanlah korban yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa dan bersimbah darah.

"Setelah olah TKP, tim inafis Polda Sulsel menemukan sidik jari, telapak kaki, dan sperma yang diduga milik pelaku," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko.

Kronologi kejadian

Dilansir dari Tribun Timur, peristiwa tersebut bermula ketika pelaku mendatangi ruko korban sekitar pukul 13.00 Wita pada Kamis (12/3/2020).

Kemdian pelaku hendak menagih utang korban sebesar Rp 500 ribu.

Saat itu pelaku merasa emosi hingga terlibat adu mulut dengan korban.

 

Emosi korban memuncak kala korban mengaku bahwa dirinya memiliki kekasih baru.

"Pelaku menikam pada bagian leher kanan, leher depan, dan pangkal tangan kanan,

kemudian, pelaku juga memukul korban sehingga mengalami luka lebam dada dan luka lecet di pereneum bawah," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Polisi yang langsung bergerak cepat berhasil mengamankan pelaku kurang dari 24 jam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved