Dipicu Hutang dan Dendam, Pria Ini Habisi Pacar di Pasar, Nekat Rudapaksa Mayat Korban Lalu Kabur

Pria di Sulawesi Selatan tega membunuh pacarnya karena masalah dendam dan hutang piutang

Editor: Heri Prihartono
Net
Ilustrasi penusukan 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHPidana subsider pasal 338 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat press Realese Pembunuhan Di Pasar Bonto-Bonto Pangkep, di Kantor Resmod Polda Sulsel. Sitti Umrah (31) yang ditemukan tewas bersimbah darah di rukonya di pasar Bonto-bonto, Kecamatan Ma'rang, Pangkep, Sulawesi Selatan dipastikan oleh Polisi sebagai korban pembunuhan.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat press Realese Pembunuhan Di Pasar Bonto-Bonto Pangkep, di Kantor Resmod Polda Sulsel. SU (31) yang ditemukan tewas bersimbah darah di rukonya di pasar Bonto-bonto, Kecamatan Ma'rang, Pangkep, Sulawesi Selatan dipastikan oleh Polisi sebagai korban pembunuhan. (TRIBUN TIMUR/ANDI MUHAMMAD IKHSAN WR)

"Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Mapolres Pangkep untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Motif pelaku pembunuhan

Seperti diwartakan Tribun Timur, Kombes Pol Didik Agung Widjanarko mengatakan, dari hasil interogasi sementara motif di balik terbunuhnya pedagang di pasar ini, karena pelaku disebut dendam dengan korban.

Karena lamarannya ditolak, juga karena utang. Mirisnya, pelaku menyetubuhi korban saat sudah tidak bernyawa.

Jokowi Baru Saja Jalani Tes Virus Corona, Apa Hasilnya Setelah Menhub Budi Karya Positif Covid-19

"Karena tak mampu menuruti permintaan mahar, awalnya memang berkaitan dengan utang tapi sebenarnya tidak, melainkan karena kecemburuan," jelasnya, Jumat (14/3/20).

 

"Sebelum dibunuh dengan menusuk leher korban, pelaku memaksa untuk bersetubuh dengan korban, setelah dibunuh pelaku menyetubuhi korban dalam keadaan sudah meninggal," lanjutnya

Ia melanjutkan bahwa pembunuhan sudah direncanakan oleh pelaku yang diketahui telah menjalin hubungan asmara dua tahun dengan korban.

"Jadi badik itu sudah dibawa dari rumahnya," jelasnya

Lokasi Pembunuhan di Pasar Bonto-Bonto Pangkep. SU (31) yang ditemukan tewas bersimbah darah di rukonya di pasar Bonto-bonto, Kecamatan Ma'rang, Pangkep, Sulawesi Selatan dipastikan oleh Polisi sebagai korban pembunuhan.
Lokasi Pembunuhan di Pasar Bonto-Bonto Pangkep. SU (31) yang ditemukan tewas bersimbah darah di rukonya di pasar Bonto-bonto, Kecamatan Ma'rang, Pangkep, Sulawesi Selatan dipastikan oleh Polisi sebagai korban pembunuhan. (TRIBUN TIMUR/ANDI MUHAMMAD IKHSAN WR)

Sebelum melancarkan aksinya, pelaku sempat memaksa untuk menyetubuhi korban.

Namun, korban ketika itu melakukan perlawanan, sehingga pelaku membunuh korban.

Pelaku ditangkap di rumahnya di Kecamatan Ma'rang, Pabgkep yang jaraknya 15 km dari lokasi pembunuhan.

Am ditangkap dan mengaku telah membunuh SU dengan menggunakan badik.

 

Agung mengatakan, usai membunuh, AM sempat menyetubuhi korban tepat jam 10 malam.

Setelah menyetubuhi korban, AN lalu menutup pintu ruko korban dan pulang ke rumahnya tanpa menimbulkan kecurigaan pada warga sekitar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved