Update Virus Corona di Indonesia - 4 Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia hingga Permintaan WHO
Sehingga, total ada empat orang yang meninggal dunia akibat penyebaran virus corona di Indonesia. Satu pasien lain yakni kasus 25 yang diketahui
"Pemerintah sudah memutuskan mulai hari Senin besok pemeriksaan laboratorium sudah bisa dilaksanakan bukan hanya di Balitbangkes, tapi juga bisa dilaksanakan di BBTKL di Universitas Airlangga, lembaga Eijkman, dan beberapa tempat lagi yang saat ini sedang melaksanakan untuk job training," kata Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/3/2020).
BBTKL yang dimaksud Yurianto adalah Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan di bawah Kementerian Kesehatan. Universitas Airlangga berada di Surabaya, Jawa Timur.
Sementara, Lembaga Biologi Molekuler Eijkman yang berada di bawah Kementerian Riset dan Teknologi berada di Jakarta.
Yurianto pun menambahkan, langkah itu sebagai upaya pemerintah dalam menelusuri tracing pasien yang positif.
Sehingga, kecepatan pemeriksaan dan hasil digunakan untuk mencegah penyebaran di lingkungan masyarakat.
"Dalam antisipasi maka kontak tracing jadi penitng untuk kita lakukan agar dengan cepat kita bisa idetifikasi menemukan dan isolasi kasus positif agar tidak menjadi sumber penyebaran di lingkungan masyarakat," jelasnya.

WHO Minta RI Umumkan Darurat Nasional Virus Corona
Surat dari Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO) untuk Presiden Joko Widodo terkait virus corona.
Mulai terdeteksinya puluhan pasien positif corona di Indonesia, membuat WHO turun tangan.
Meski pemerintah terlihat tenang dan bertahap mengatasi virus corona, WHO menyurati Presiden Jokowi terkait penanganan virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 di Indonesia.
Dalam surat itu, WHO meminta Presiden Jokowi melakukan sejumlah langkah, termasuk mendeklarasikan darurat nasional virus corona.
Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal WHO Thedros Adhanom dan dikirimkan ke Jokowi pada 10 Maret lalu.
Surat itu juga diteruskan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah membenarkan surat tersebut.
"Betul," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com lewat pesan singkat.