Berita Nasional

Ada Musuh Dalam Selimut! Oknum TNI Ini Jual Senjata ke KKB Papua, Begini Nasibnya saat Negara Tahu

Ada Musuh Dalam Selimut! Oknum TNI Ini Jual Senjata ke KKB Papua, Begini Nasibnya saat Negara Tahu

Editor: Andreas Eko Prasetyo
FB TPNPB
KKB Papua 

Ada Musuh Dalam Selimut! Oknum TNI Ini Jual Senjata ke KKB Papua, Begini Nasibnya saat Negara Tahu

TRIBUNJAMBI.COM - Kekuatan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua disebut karena disokong pihak-pihak dari negara luar.

Senjata dan amunisi yang dimiliki KKB Papua dipasok dari berbagai pihak yang mendukung KKB.

Anggota Kodim Mimika ini pun terbukti menjual amunisi dan senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Pengadilan Militer III-19 Mahmil Jayapura menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Pratu Demisla Arista Tefbana (28).

3 Pimpinan KKB Papua Bersatu Rebut Freeport Indonesia, Kekuatannya Tak Ada Apa-apanya dari TNI-Polri

Ternyata Ada Pengkhianat NKRI, Oknum TNI AD Jual Senjata, Amunisi ke KKB Papua, Penjara Seumur Hidup

Kronologi TNI/POLRI Usir KKB Papua yang Kuasai 4 Kampung di Tembagapura

"Memutuskan untuk menjatuhkan vonis penjara seumur hidup bagi Pratu Demisla. Terdakwa juga diberhentikan dari dinas militer TNI Angkatan Darat," kata Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Agus P Wijoyo, mengutip Kompas.id, Kamis (12/3/2020).

Mengutip dari Antara, Hakim anggota Mayor Chk Dendy Suryo Saputro mengatakan, uang hasil penjualan senjata dan amunisi digunakan untuk foya-foya.

Demisla dalam persidangan mengaku memasok amunisi dan senjata api untuk KKB melalui Moses Gwijangge.

Pochajjang Jambi Hadirkan Makanan dan Suasana Warung Tenda Khas Korea

Meski Jarang Masuk TV, Harta Syahrini Seperti Tak Habis, Ternyata Simpan Perabotan Bak Harta Karun

5 Gejala Demam Berdarah Dengue (DBD) - Kelelahan hingga Mual dan Muntah

Demisla mengenal Moses saat bergabung dalam pasukan pengamanan daerah rawan di Jita, Kabupaten Mimika.

Moses yang kabur bersama satu pucuk senjata api itu menerima 1.300 butir amunisi.

Amunisi itu dibeli seharga Rp 100.000 per butir, sedangkan senpi dijual Rp 50 juta.

Lihat Mobil Bergoyang Warga Curiga, Oknum Dokter dan Perawat Ini Kepergok Mesum di Areal Bandara

Lowongan Kerja - PT Eigerindo MPI Rekrut Karyawan untuk 29 Posisi, Lulusan SMK D3 S1 Daftar Disini

Penyuluhan dan Sosialisasi PTSL Tahun 2020 Dibuka Bupati Kerinci

Sidang Pengadilan Militer III-19 Jayapura, dengan terdakwa Prajurit Satu Demisla Arista Tefbana, Kamis (12/3/2030)
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA
Sidang Pengadilan Militer III-19 Jayapura, dengan terdakwa Prajurit Satu Demisla Arista Tefbana, Kamis (12/3/2030)

Ribuan amunisi dan senpi itu diperoleh Demisla dari rekannya dengan alasan untuk berburu.

Genderang Perang Ditabuh Keluarga Lina ke Teddy, Tagih Semua Harta Miliknya, Sule Tak Tinggal Diam

Ibunda Inul Daratista Seakan Lupa Anaknya Artis Tajir, Lakukan Hal Ini Saat Bertemu Raffi Ahmad

Lowongan Kerja BUMN - Viratama Karya Bidang Konsultasi Konstruksi Rekrut Karyawan, Maksimal 35 Tahun

Sebelumnya, Mahmil III-19 sudah menjatuhkan vonis kepada tiga mantan anggota TNI-AD yang terbukti menjual 13.431 butir amunisi ke KKB dengan hukuman berbeda, Selasa (11/2/2020).

(*)

Artikel Ini Telah Tayang di GridHot.ID

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Sumber: GridHot.id
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved