Perempuan Paruh Baya Ditangkap, Polisi Temukan Sabu di Plastik Hitam
Miliki narkotika jenis sabu, Riza Yani atau RY (32) warga Muara Bungo, Jambi berurusan dengan hukum dan terancam penjara.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
Perempuan Paruh Baya Ditangkap Anggota Polres Bungo, Polisi Temukan Sabu di Plastik Hitam
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Miliki narkotika jenis sabu, Riza Yani atau RY (32) warga Muara Bungo, Jambi berurusan dengan hukum dan terancam penjara.
Seorang perempuan paruh baya diamankan satuan Polres Bungo terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribunjambi.com dari Paur Humas Polres Muara Bungo, Iptu M Nur menyampaikan seorang perempuan berumur 32 tahun diamankan Polres Bungo karena diduga terlibat dengan narkotika.
"Senin (9/3/2020) lalu sekira pukul 13.30 WIB, telah diamankan satu orang perempuan diduga pelaku penyalahgunaan narkotika gololongan satu jenis sabu uraian," kata Iptu M Nur, Paur Humas Polres Muara Bungo, Jumat (13/3/2020).
• Seorang Pasien Virus Corona di Solo Meninggal Dunia, Tak Ada Riwayat ke Luar Negeri
• Gubernur Ganjar Pranowo Ungkap 2 Pasien Positif Virus Corona di Jateng, 1 Orang Meninggal Dunia
• Polres dan Bupati Tebo Sepakat Bangunan Zona Integritas, Ini Tujuannya
Perempuan yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga itu diamankan di Jalan Semagi Baru, Kelurahan Bungo Timur, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Bungo.
Kronologis diamankannya satu orang perempuan pelaku tindak pidana narkotika diduga jenis sabu-sabu oleh Satresnarkoba Polres Bungo berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Kejadian berwal dari informasi masyarakat, ada seorang wanita dengan ciri kas tertentu sering membawa narkotika jenis sabu," ungkapnya.
Kemudian berdasarkan informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Bungo melakukan penyelidikan terhadap perempuan yang diinformasikan tersebut.
Lalu pada Senin (9/3/2020) sekira pukul 13.30 WIB anggota mengamankan seorang wanita dengan ciri-ciri yang diinformasikan tersebut.
Pelaku diamankan di sebuah rumah yang berada di Jalan Semagi Baru Kelurahan Bungo Timur, Kecamatan Pasar Muara Bungo.
"Saat penggeledahan yang disaksikan warga sipil ditemukan satu buah plastik klip yang berisikan satu plastik klip yang di dalamnya berisi narkotika diduga jenis sabu yang dibungkus di dalam plastik hitam. Setelah penggeledahan dilakukan tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bungo guna pengusutan lebih lanjut," tandasnya. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/seorang-perempuan-diamankan-petugas-dari-polres-bungo.jpg)