Komnas HAM Mediasi Perselisihan Jemaah Ahmadiyah Indonesia dengan Pemkab Sarolangun
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI turun langsung memediasi perselisihan jemaah Ahmadiyah Indonesia Sarolangun dengan Pemkab Sarolangun
Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno
Komnas HAM Mediasi Perselisihan Jemaah Ahmadiyah Indonesia dengan Pemkab Sarolangun
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI turun langsung memediasi perselisihan jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Sarolangun dengan Pemkab Sarolangun, Jumat (13/3/2020).
Mediasi yang digelar di ruang utama Kantor Gubernur Jambi ini, dihadiri pihak jemaah Ahmadiyah Sarolangun, Pemkab Sarolangun, FKUB, Kanwil Kemenang Provinsi Jambi, serta Kesbangpol Provinsi Jambi.
Mediasi dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Eksternal Sandrayati Moniaga.
Hasil Mediasi, Sandrayati menyampaikan sepiritnya semua sepakat untuk ada dialog. Pihak-pihak terkait menandatangani keaepakatan adanya dialog.
• Pemkab Sarolangun Coret Anggaran Razia PETI di DLH
• Cegah Penyebaran Virus Corona, 17 Destinasi Wisata di DKI Jakarta Ditutup Sementara Waktu
• Moh Farisi: Korupsi Dipicu Balas Budi Pilkada
"Dari proses diskusi selama sore ini, Alhamdulillah semua pihak setuju perlu ada dialog secara intens, baik kedua belah pihak secara langsung baik itu antara jemaah Ahmadiyah Indonesia dan Pemkab Sarolangun dan pihak-pihak lain, yaitu FKUB, Kementrian Agama, dan juga Pemprov," katanya.
Dialog dimaksudkan, agar bisa saling kenal, saling paham, dan saling interaktif. "Harapan, tentu dari warga kita jemaah Ahmadiyah dapat juga melaksanakan kegiatan-kegiatan mereka dengan damai dan aman," ujarnya.
Diungkapkan Sandrayati, permasalahan sebelumnya sudah diketahui, bahwa Ahmadiayah Indonesia Sarolangun tahun lalu mengalami kendala untuk melakukan kegiatan perayaan tahunan mereka.
"Harapan kami tentu, kehidupan umat agama yang berbeda-beda ini bisa harmonis, damai, dan kita semua saling menghormati sesuai hukum yang berlaku. Harapan kami juga tentunya penghormatan, perlindungan, pemenuhan hak asasi dari setiap warga, termasuk hak mereka untuk beragama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinan mereka dapat dilaksanakan. Dalam konteks ini saya yakin di Sarolangun soal ibadah mereka bisa. Tapi melakukan kegiatan bersama perlu dukungan dari Pemkab," pungkasnya.