Sabtu, 9 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Rampok di Bungo Gunakan Senjata Api, Polres Klaim Baru Pertama Terjadi di 2020

Pihak Kepolisian Resor Bungo mencatat, sepanjang tahun 2020, perampokan dengan senjata api (senpi) merupakan kasus pertama.

Tayang:
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
pixabay.com
Ilustrasi 

Rampok di Bungo Gunakan Senjata Api, Polres Klaim Baru Pertama Terjadi di 2020

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Pihak Kepolisian Resor Bungo mencatat, sepanjang tahun 2020, perampokan dengan senjata api (senpi) merupakan kasus pertama.

"Iya (kasus pertama)," kata Kapolres Bungo, melalui Paur Humas Polres Bungo, Iptu M Nur, Kamis (12/3/2020) malam.

"Selama bulan Maret ini, baru satu kasus ini yang gunakan senpi," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang perampok di Kabupaten Bungo beraksi pada Rabu (11/3/2020) dini hari. Perampok yang menggunakan senpi itu berhasil menggondol uang Rp 40 juta, satu cincin emas, dan dua buah ponsel milik Taufiq (41) di Muara Bungo, Jambi.

Iptu M Nur menyampaikan, kejadian pada Rabu (11/3/2020) sekitar Pukul 3.00 WIB.

Uang Rp 40 Juta, Cincin Emas dan Handphone Raib Digasak Rampok Bersenjata di Muara Bungo

Hakim PN Sengeti Nyatakan PT Tegas Nusantara Indah Bersalah Lakukan Illegal Logging

Kedapatan Simpan Sabu dan Ekstasi di Kamar Kosnya, Een Dituntut Enam Tahun Penjara

Dijelaskannya, korban tersebut bernama Taufiq (41) warga RT 15 RW 04, Dusun Tebo Jaya, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, merupakan seorang tengkulak sawit.

Kata M Nur, kronologis kejadian itu sekitar pukul 3.00 WIB saat Korban sedang tidur bersama anak dan istrinya di dalam kamarnya.

"Korban mendengar suara letusan, lalu korban keluar kamar dan melihat tiga orang telah masuk ke dalam rumahnya sambil menodongkan senjata kepada korban dan berkata 'mana uang' sambil mengagak-ngacak isi rumah korban," jelasnya.

Kemudian, tetangga korban Afrizal masuk kedalam rumah korban dan melihat lima orang yang mengunakan sebo dan senjata.

"Kemudian dua orang tersangka langsung menodongkan senjata api kepada Afrizal sambil mendorong keluar rumah," katanya.

Lanjut dia, tersangka juga menembak ke arah kaki tetangga korban sebanyak satu kali yang mengenai keramik rumah korban.

Saat itu, Afrizal dibawa masuk kedalam rumah oleh tersangka dan di masukan ke dalam kamar bersama korban dan istri korban.

Kemudian tersangka menembak sebanyak satu kali ke arah atas rumah, lalu tersangka pergi meninggalkan Rumah korban.

"Kerugian berupa uang tunai diperkirakan Rp 40 juta, satu cincin emas, dan dua handphone," tandasnya. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved