Berita Muarojambi
Kunker ke Muarojambi, Anggota DPRD Batam Sebut Urus e-KTP Bisa Sampai Dua Tahun
Ia juga menyampaikan terkait pendistribusian e-KTP di Kota Batam dinilai pelik untuk pendistribusian e-KTP. Untuk mengurus satu e-KTP saja...
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Kunker ke Muarojambi, Anggota DPRD Batam Sebut Urus e-KTP Bisa Sampai Dua Tahun
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Anggota DPRD Kota Batam melakukan kunjugan kerja dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di kantor DPRD Kabupaten Muarojambi, Kamis (12/3/2020).
Dalam pertemuan tersebut, membahas soal pelayanan pembuatan e-KTP karena anggota DPRD Kota Batam menilai pelayanan pendistribusian e KTP Disdukcapil Muarojambi cukup tertib dan baik.
Harmidi Umar Husen, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, mengatakan, tujuan kunjugannya di Muarojambi guna ingin berbagi informasi dan silaturahmi dengan pihak Dukcapil yang merupakan mitra kerjanya.
"Kita menilai untuk pelayanan pembuatan e-KTP di kabupaten ini cukup tertib. Ilmu ini yang akan kami terapkan di Kota Batam," sebutnya.
• Detik-detik Perampok Tembakkan Senpi Lalu Dobrak Rumah di Bungo, Balita Jadi Korban
• Bintang Juventus Cristiano Ronaldo Bakal Dikarantina Menyusul Bek Juventus yang Positif Virus Corona
• Pemkab Sarolangun Coret Anggaran Pemberantasan PETI, Kenapa?
Ia juga menyampaikan terkait pendistribusian e-KTP di Kota Batam dinilai pelik untuk pendistribusian e-KTP.
Untuk mengurus satu e-KTP saja, katanya, di Kota Batam dinilai bisa capai dua tahun baru siap," ujarnya.
Sementara, Zakaria, Kadis Dukcapil Muarojambi mengatakan, pertemuan hari ini yakni berbagi informasi dan memperbanyak sisi layanan.
"Perlu diketahui untuk pelayanan pendistribusian e-KTP sudah ada kemuduhan dengan program yang telah launching yakni Dukcapil Mandiri," sebutnya.
Selanjutnya, ia juga menyampaikan pendistribusian e-KTP seluruh Indonesia tidak ada masalah.
"Kalau kehabisan stok ajukan kembali ke pemerintah pusat untuk diproses," tutupnya.
(Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin)