Berita Selebritis

Ketika Ustadz Maulana 'Bungkam' Nyinyiran Netizen Soal Masa Iddah BCL: Tidak Seperti Itu Caranya

Artis BCL atau Bunga Citra Lestari dapat kritik karena sudah 4 kali manggung saat masa iddahnya ditinggal wafat suami tercinta, Ashraf Sinclair

Editor: Tommy Kurniawan
ist
Ustaz Maulana dan BCL 

Namun, ada beberapa netizen yang justru memberikan kritikan pada BCL.

Pelantun lagu 'Pernah Muda' itu dianggap tak menjalani masa Iddah saat suami belum lama ini meninggal dunia.

Terkait hal ini, Ustaz Munawir dan Ustaz Maulana pun memberikan penjelasannya.

Ustaz Munawir mengatakan, pada umumnya masa iddah itu berlangsung selama 4 bulan.

"Di sini ketika ditinggal meninggal itu masa iddahnya 4 bulan," kata Ustadz Munawir.

Namun, masa iddah itu sendiri juga bergantung dari kondisi keluarga yang ditinggalkan.

"Tergantung nanti kita melihat dari kondisi misalnya istrinya lagi hamil, menunggu sampai kelahiran si janin," terangnya.

Sementara itu, Ustadz Maulana menjelaskan terkait ketentuan seseorang dalam menjalani masa iddah.

"Sebenarnya yang dimaksud masa iddah itu bukan berarti wanita itu dikurung dalam rumah, tidak," bantah Ustaz Maulana.

"Masa idah itu artinya masa dimana tidak boleh menikah sebelum cukup selesai masa iddahnya,"

"Sebenarnya wanita yang ditinggal meninggal suaminya bukan berarti selama masa iddahnya harus tinggal di rumah, pakai baju hitam, tidak seperti itu," terangnya.

Kemudian Ustadz Maulana mengungkapkan, agama islam tidak menghendaki seseorang yang berduka untuk berdiam diri meratapi kesedihannya.

"Islam tidak menghendaki seperti itu karena dikhawatirkan yang namanya merintih," tuturnya.

Sang Ustaz pun mengajak orang-orang terdekat dari keluarga yang berduka agar bisa menghibur dan memberikan dukungan.

"Makanya kita senantiasa menghibur orang yang berduka," pungkas Ustadz

Keluarga BCL dan Ashraf Sinclair
Keluarga BCL dan Ashraf Sinclair (Instagram/@bclsinclair)
Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved