GenBI Goes to Campus, Bank Indonesia Fasilitasi Pedagang Kantin di UIN STS Jambi Daftar QRIS

KPwBI Provinsi Jambi memberikan sosialisasi sekaligus memfasilitasi pendaftaran penggunaan QRIS bagi pedagang kantin di UIN STS Jambi.

Penulis: Fitri Amalia | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Fitri Amalia
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Jambi memberikan sosialisasi sekaligus memfasilitasi pendaftaran penggunaan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) bagi pedagang kantin di UIN STS Jambi. 

GenBI Goes to Campus, Bank Indonesia Fasilitasi Pedagang Kantin di UIN STS Jambi Daftar QRIS

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Jambi memberikan sosialisasi sekaligus memfasilitasi pendaftaran penggunaan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) bagi pedagang kantin di UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi.

Penggunaan QRIS akan memberi kemudahan bagi mahasiswa dan pedagang kantin dalam bertransaksi secara non tunai.

Kegiatan ini digelar dalam acara GenBI Goes to Campus, bertempat di Gedung Prof. Dr. H.M. Chatib Quzwain – UIN STS Jambi. Kegiatan yang berlangsung hari ini (11/3) bagian dari rangkaian kegiatan Pekan QRIS Nasional 2020 yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia selama 9-15 Maret 2020.

Napi Teroris Asal Bogor Dikirim ke Jambi, Kalapas Klas II B Muara Tebo Siapkan Ruang Sel Ini

Rumah Sayid di Dusun Sepakat Habis Terbakar, Dua Motor Tinggal Rangka

Didemo LSM, Kadis PUPR Muarojambi Menolak Diajak Ketemu di Luar Forum

Acara GenBI Goes to Campus diawali dengan penandatanganan kerja sama program beasiswa BI tahun 2020-2022 antara Kepala KPw BI Provinsi Jambi, Bayu Martanto, dengan Rektor UIN STS Jambi, Prof. Dr. H.. Su'aidi, MA., Ph.D. Kegiatan juga diisi dengan sosialisasi QRIS serta talkshow tentang beasiswa BI dan pengenalan GenBI yang merupakan komunitas mahasiswa penerima beasiswa BI.

Mulai dari mahasiswa, pedagang kantin, dosen, dan beberapa Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), antara lain Bank Syariah Mandiri, BNI, BRI, dan Bank Mandiri mengikuti kegiatan ini. Pedagang kantin juga difasilitasi untuk mendaftar QRIS kepada PJSP.

"Apabila pedagang telah terdaftar QRIS, dibuktikan dengan adanya stiker QRIS dari PJSP tertentu, maka transaksi dapat dilakukan secara non tunai dengan memindai logo QRIS menggunakan gawai pintar/smartphone dan memasukkan nominal pembayaran," ujar Bayu.

Bayu menjelaskan, QRIS merupakan standar metode pembayaran menggunakan QR Code yang diluncurkan oleh Bank Indonesia untuk memperluas akseptasi pembayaran non tunai secara lebih efisien. Penggunaan QRIS berlaku efektif secara nasional mulai 1 Januari 2020.

Dengan QRIS, cukup memiliki 1 QR Code dapat digunakan untuk menerima pembayaran berbasis QR dari berbagai penyelenggara baik bank maupun non bank, di berbagai tempat QRIS telah digunakan oleh pedagang kaki lima, pasar tradisional, mall, online shop, tempat ibadah, donasi sosial, pameran, pengelola parkir sampai dengan transportasi.

"Dengan QRIS, satu pembayaran untuk semua, yang UNGGUL singkatan dari Universal, Gampang, Untung dan Langsung, diharapkan dapat mendorong efisiensi perekonomian, mempercepat keuangan inklusif, memajukan UMKM dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia Maju," kata Bayu.

Masyarakat Lebih Pilih Jual, Harga Emas di Kisaran Rp760 Ribu per Gram

Batasan Auto Rejection Perdagangan Saham Diubah

Petugas Satpol PP Terbatas Tangani Tempat Usaha Nakal, Fasha: Warga Bisa Lapor Lewat Media Sosial

Bayu menambahkan, salah satu keunggulan QRIS adalah adanya interkoneksi antar penyelenggara baik bank ataupun non-bank dan antar instrumen seperti uang elektronik, tabungan, kartu debit maupun kartu kredit termasuk cross border.

Bank Indonesia menyelenggarakan Pekan QRIS Nasional 2020 serentak di seluruh Indonesia selama 9-15 Maret 2020. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan penggunaan (usage) QRIS dengan sasaran perguruan tinggi, sekolahan, pasar tradisional, pelaku UMKM, dan tempat-tempat ibadah. Rangkaian kegiatan Pekan QRIS Nasional 2020 di Provinsi Jambi meliputi peresmian penggunaan QRIS pada masjid dan BAZNAS Provinsi Jambi sosialisasi penggunaan QRIS.

"Dan puncak acaranya tanggal 15 Maret 2020, bertempat di area Car Free Day depan Kantor Bank Indonesia Provinsi Jambi, yang dapat diikuti oleh seluruh masyarakat Jambi," tutupnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved