Berita Tanjab Barat
10.680 Orang di Tanjabbar Jadi Peserta PKH, yang Belum Terima Bisa Ajukan ke Sini
"Dari situ Kemensos merilis data-data penerima PKH. Bicara pendataan seyogyanya itu pasti dari pihak yang paling bawah yaitu RT. Nah, sepanjang ada...
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
10.680 Orang di Tanjabbar Jadi Peserta PKH, yang Belum Terima Bisa Ajukan ke Sini
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) untuk penerima tahap kedua tahun 2020 ini sebanyak 10.680 orang.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator PKH Dinas Sosial Tanjabbar, Hendry Adriano, Rabu (11/3/2020).
Ia menyebutkan bahwa jumlah tersebut tersebar di 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tanjabbar.
Jumlah tersebut, pun diperuntukkan untuk tujuh komponen yang masuk dalam program PKH.
"Soal data itu mereka ada Pusdatin (Pusat Data Teknologi dan Informasi) di kementerian itu mengumpulkan data-data pertahun. Jadi dari data-data itu, Pusdatin mengumpulkan data yang berbentuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," sebutnya.
• Update Kasus Bully Siswi SMK, 5 Orang Pelajar Jadi Tersangka Namun Tak Ditahan, Ini Alasannya!
• Ada 50 Sampai 100 Orang Peserta PKH di Tanjabbar Dikeluarkan, Ini Alasannya
• Info Virus Corona Jakarta, Jaksel Jadi Wilayah Terbanyak dalam Pengawasan & Pemantauan Pemerintah
Diterangkan oleh Hendry bahwa dalam pelaksanaan program PKH ini pihaknya hanya menjalankan data yang dirilis oleh kementerian.
Sementara alur pendataan masyarakat yang berhak menerima PKH adalah dari instansi terbawah.
"Dari situ Kemensos merilis data-data penerima PKH. Bicara pendataan seyogyanya itu pasti dari pihak yang paling bawah yaitu RT. Nah, sepanjang ada orang dari RT, desa dan seterusnya data itu akan benar. Karena data kita tetap dari Kemensos," ungkapnya.
Di tambahkannya, bahwa jika pihak RT, desa atau kelurahan selanjutnya tidak pro-aktif dalam pendataan masyarakat miskin untuk diajukan penerimaan PKH.
Maka sampai tentu secara tidak langsung masih ada masyarakat miskin yang tidak tercover PKH.
"Jika RT respon terhadap lingkungan sekitarnya, adanya data warga yang tidak mampu. Maka secepatnya dimasukkan dalam data kemiskinan. Kita ada ranah yang namanya musyawarah desa dan kelurahan," katanya.
"Jika ditemukan ada yang tidak mampu maka diusulkan ke desa atau kelurahan yang ditembuskan ke kecamatan kemudian kabupatan. Insha Allah diteruskan ke kementerian. Jadi ada ranah jika masih ada masyarakat yang miskin belum," sambungnya.
Lebih rinci diterangkannya untuk penerimaan PKH, komponen anak SD menerima sebanyak 7.679, komponen untuk anak SMP sebanyak 4.201, kemudian anak SMA sebanyak 3.141, ibu hamil ada 62 orang, usia dini sebanyak 3.495 dan kemudian lansia ada 1.062 dan
disabilitas sebanyak 74 orang.
"Tersebar di semua kecamatan. Yang paling sedikit itu di Kecamatan Muara Papalik sebanyak 152 peserta, untuk yang paling banyak itu di Tungkal Ilir sebanyak 2.357," pungkasnya.
(Tribunjambi.com/Samsul Bahri)