Sekda Tak Tahu Oknum ASN Tanjab Barat Terlibat Narkoba
Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Agus Sanusi mengaku belum mengetahui adanya oknum ASN yang terlibat narkoba.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Sekda Tak Tahu Oknum ASN Tanjab Barat Terlibat Narkoba
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL- Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Agus Sanusi mengaku belum mengetahui adanya oknum ASN di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang terlibat narkoba. Hal ini disampaikannya saat dikonfirmasi, Selasa (10/3).
"Belum tau kalo itu, nanti saya coba cek ya," ujarnya singkat.
Sebelumnya diberitakan bahwa Satres Narkoba Polres Tanjabbar berhasil menangkap dua orang tersangka kasus narkoba. Informasi yang diterima dua orang tersebut yaitu FRD (42) dan rekannya SHM (44). Sementara informasinya FRD diketahui bekerja di salah satu dinas di Pemkab Tanjabbar.
• Diduga Gunakan Narkotika, ASN di Tanjab Barat Dibekuk Polisi
• BPJS Kesehatan Belum Terima Salinan Putusan MA Soal Pembatalan Kenaikan Iuran
• Digrebek Saat Berduaan di Hotel Dengan Pria Bukan Suaminya, Wanita Ini Terus Menangis
Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro saat di konfirmasi, Selasa (10/3) menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan di Parit dua yakni di Jalan KH Dewantara, RT 11 Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar. Pada saat penangkapan tersangka sempat melarikan diri.
"Pelaku sempat melarikan diri namun anggota kita sigap dan berhasil kita amankan," ujarnya.
Sementara itu, kata Kapolres keduanya juga dicurigai sebagai pengendar narkoba, dan hal ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Terhadap tindak pidana yang dilakukan, keduanya akan dikenakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Junto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009.