BPJS Kesehatan Belum Terima Salinan Putusan MA Soal Pembatalan Kenaikan Iuran

BPJS Kesehatan sampai saat ini belum menerima salinan putusan Mahkamah Agung terkait judicial review terkait Perpres 75 tahun 2019.

Penulis: Fitri Amalia | Editor: Teguh Suprayitno
ist
BPJS Kesehatan Lowongan kerja terbaru 5 Oktober 2019 

BPJS Kesehatan Belum Terima Salinan Putusan MA Soal Pembatalan Kenaikan Iuran

TRIBUNJAMBI.COM - BPJS Kesehatan sampai saat ini belum menerima salinan putusan Mahkamah Agung terkait judicial review terkait Perpres 75 tahun 2019. Hal ini disampaikan Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf.

“Sampai saat ini BPJS Kesehatan belum menerima salinan hasil putusan Mahkamah Agung tersebut, sehingga belum dapat memberikan komentar lebih lanjut, “ kata Iqbal, Senin (09/03).

Iqbal menambahkan, saat ini BPJS Kesehatan belum bisa mengkonfirmasi kebenaran isi putusan MA tersebut dan mempelajari hasilnya jika sudah diberikan.

Pemutusan Ratusan Pelanggan Dikawal Petugas, Kerugian PDAM Tirta Muarojambi Capai Rp 3 Milyar

Belum 10 Tahun Tugas, CPNS Kemenag Provinsi Jambi Sudah Dipindah

Katanya, apabila hasil konfirmasi sudah didapatkan dan teruji kebenarannya BPJS Kesehatan akan melakukan koordinasi dengan kementerian terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pada prinsipnya BPJS Kesehatan akan mengikuti setiap keputusan resmi dari Pemerintah,” tandas Iqbal. 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved