Diduga Gunakan Narkotika, ASN di Tanjab Barat Dibekuk Polisi
Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tanjung Jabung Barat diamankan Satres Narkoba Polres Tanjabbar.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Diduga Gunakan Narkotika, ASN di Tanjab Barat Dibekuk Polisi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL- Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tanjung Jabung Barat diamankan Satres Narkoba Polres Tanjabbar. Informasi yang diterima ASN tersebut berinisial FRD (42) dan rekannya SHM (44).
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro saat dikonfirmasi, Selasa (10/3). Kapolres menyebutkan bahwa kedua orang tersebut ditangkap pada Minggu (8/3) saat mengendarai sepeda motor.
"Kita lakukan penangkapan terhadap tersangka yang diduga menyalahgunakan narkotika di Parit 2 yakni di Jalan KH Dewantara, RT 11 Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar," jelas Kapolres.
• Santi Menangis di Persidangan, Suaminya Dibunuh Saudaranya Karena Celana Levis
• Divonis 4 Tahun Penjara, Saiful Jamil akan Nikahi Pedangdut Citra Yunita, Luluh Selalu Dijenguk?
• Prajurit di Korem 042/Gapu Gelar Latihan Menembak, Cek Foto-foto Berikut Ini
Lebih lanjut disampaikannya bahwa penangkapan tersebut dilakukan Minggu (8/3) sekitar pukul 18.15 WIB di Jalan KH Dewantara, RT 11 Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar.
"Ada dua orang yang kita amankan, inisial SHM dan FRD di parit 2, saat itu kita mereka menggunakan motor, kemudian kita hentikan dan kita geledah, ditemukan ada tiga paket kecil sekitar 0,75 gram. Ini kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," terangnya.
Informasi yang beredar bahwa salah satu tersangka yaitu FRD diketahui merupakan seseorang ASN yang bekerja di salah satu dinas Pemkab Tanjabbar. Namun, Tribunjambi.com masih berusaha mencari kebenaran informasi tersebut.