Khawatir Timbul Masalah, Sejumlah CPNS Kemenag Jambi Dipindahtugaskan Meski Belum 10 Tahun Bekerja
Sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Jambi dipindahtugaskan.
Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno
Khawatir Timbul Masalah, Sejumlah CPNS Kemenag Jambi Dipindahtugaskan Meski Belum 10 Tahun Bekerja
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Jambi dipindahtugaskan. Padahal masa kerja mereka belum genap 10 tahun sejak dinyatakan lulus seleksi.
Kasubag Kepegawaian dan Hukum Kanwil Kemenag Provinsi Jambi M Thoif saat dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan, bahwa sebenarnya yang bersangkutan tidak pindahkan namun hanya penugasan sebab di tempat kerjanya yang lama sudah overload.
"Semata-mata karena beban kerja. Di tempat lama sudah over, sehingga dipindahkan ke tempat yang lebih membutuhkan," kata Thoif.
• Banyak Nunggak Tagihan, 240 Pelanggan PDAM Muarojambi Diputus
• Sekda Tak Tahu Oknum ASN Tanjab Barat Terlibat Narkoba
• BPJS Kesehatan Belum Terima Salinan Putusan MA Soal Pembatalan Kenaikan Iuran
Dikatakan Thoif, suatu saat nantinya juga akan dilakukan redistribusi, kalau tidak dilakukan seperti itu nantinya juga akan jadi masalah. Sebab saat penempatan CPNS oleh BKN hanya berdasarkan by name by address.
Ditanya apakah pemindahtugasan itu melanggar aturan, dikatakan Thoif bahwa pada perekrutan CPNS 2018 itu tidak menjadi persyaratan yang bersangkutan harus mengabdi minimal 10 tahun di tempat tersebut.
"Dan bahasanya juga ini dipindahtugaskan, bukan permintaan CPNS yang bersangkutan," pungkasnya.