Banyak Nunggak Tagihan, 240 Pelanggan PDAM Muarojambi Diputus
Sebanyak 240 pelanggan PDAM Tirta Muarojambi di Desa Sekernan, Kabupaten Muarojambi, diputus akibat banyak yang menunggak bayar tagihan.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Banyak Nunggak Tagihan, 240 Pelanggan PDAM Muarojambi Diputus
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI- Sebanyak 240 pelanggan PDAM Tirta Muarojambi di Desa Sekernan, Kabupaten Muarojambi, diputus akibat banyak yang menunggak bayar tagihan, Selasa (10/3).
Pihak PDAM Tirta Muarojambi melakukan pemutusan tersebut lantaran pelanggan banyak yang nunggak pembayarannya.
Pemutusan sambungan air bersih tersebut akan dilakukan secara bertahap, jika pelanggan membayar maka pemutusan akan dihentikan.
Pantauan Tribunjambi.com di lapangan pemutusan sambungan air bersih tersebut juga dikawal beberapa anggota kepolisian dan Satpol PP.
• Sekda Tak Tahu Oknum ASN Tanjab Barat Terlibat Narkoba
• BPJS Kesehatan Belum Terima Salinan Putusan MA Soal Pembatalan Kenaikan Iuran
• Pemutusan Ratusan Pelanggan Dikawal Petugas, Kerugian PDAM Tirta Muarojambi Capai Rp 3 Milyar
Budi Mulya Direktur PDAM Tirta Muarojambi saat ditemui mengatakan hari ini petugas melakukan pemutusan sambungan air bersih tersebut lantaran banyak yang belum bayar.
"Iya kita lakukan pemutusan kepada pelanggan yang nunggak di atas tiga bulan, "jelasnya.(Cbi)