CPNS 2019

Simak Persiapan Untuk Mengikuti Tes SKB CPNS 2019, Hasil Tes SKD Diumumkan 2 Minggu Lagi!

Update CPNS 2019, ini syarat peserta lulus Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD bisa lanjut ke tahap selanjutnya.

Editor: Heri Prihartono
Twitter @BKNgoid
BKN Umumkan Kriteria Penetapan Peserta CPNS 2019 Lolos ke Tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) 

Dari keseluruhan peserta terdapat 56,32 persen tenaga cyber yang lulus Passing Grade SKD CPNS 2019.

Sementara untuk formasi diaspora 100 persen dinyatakan lulus Passing Grade.

Untuk formasi khusus, tercatat 26.54 persen formasi putra/putri Papua Barat lulus passsing grade, 91,69 persen lulusan terbaik lulus Passing Grade, serta 66,45 persen penyandang disabilitas lulus Passing Grade.

Untuk formasi umum terdata 44,16 persen peserta lulus Passing Grade dari SKD CPNS 2019.

Nantinya, peserta yang dinyatakan lulus pada tahap SKD, akan diseleksi untuk melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB ).

Dikutip dari Twitter @BKNgoid, peserta yang lanjut ke tahap SKB adalah peserta yang mendapatkan nilai tertinggi dari tes SKD.

Kuota peserta yang akan lanjut ke tahap SKB berjumlah 3 kali dari kuota yang dibutuhkan instansi tersebut.

Jika ada peserta yang memiliki nilai SKD yang sama, maka kelulusan SKD akan didasarkan pada nilai yang lebih tinggi berurutan dari mulai TKP, TIU dan TWK.

Apabila terdapat sejumlah peserta yang memiliki nilai SKD yang sama maka nilai sub-test TKP, TIU dan TWK, seluruh peserta akan diikutkan untuk melanjutkan ke tahap SKB.

SKB adalah tahap terakhir sebelum penentuan Pegawai Negeri Sipil ( PNS ).

Materi SKB terdiri untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional yang diintegrasikan ke dalam bank soal CAT BKN.

Sementara untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.

SKB di instansi pusat bisa berupa tes potensi akademik, tes praktek kerja, tes bahasa asing, tes fisik/kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara dengan catatan paling sedikit dua bentuk tes.

Nantinya tes SKB ini akan dilaksanakan di instansi terkait.

Jabatan bersifat sangat teknis/keahlian khusus seperti: Pranata komputer ataupun dalam bentuk praktik kerja.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved