Heboh Driver Ojol Terkapar Diduga Ditembak Debt Collector di Jalan, Benarkah?
Keberadaan debt collector penting untuk memastikan kelancaran pembayaran hutang piutang
Jika dalam menjalankan tugasnya debt collector tersebut ternyata tidak memiliki sertifikasi profesi maka akan diberikan sanksi.
Debt collector langsung mengambil motor kreditan bermasalah di jalan jika;
1. Debitur terbukti wanprestasi
2. Debitur sudah diberikan surat peringatan, dan
3. Perusahaan Pembiayaan memiliki sertifikat jaminan fidusia, sertifikat hak tanggungan, dan/atau sertifikat hipotek.
Selain itu, debt collector juga bisa menarik motor dengan berlandaskan UU Jaminan Fidusia Pasal 30, yang berbunyi:
"Pemberi Fidusia wajib menyerahkan benda yang menjadi objek jaminan Fidusia dalam rangka pelaksanaan eksekusi jaminan Fidusia.
Dalam hal pemberi Fidusia tidak menyerahkan benda yang menjadi objek jaminan Fidusia pada waktu eksekusi dilaksanakan, penerima Fidusia berhak mengambikl objek jaminan Fidusia dan apabila perlu dapat meminta bantuan pihak yang berwenang."
Debt Collector Vs Gojek
Keributan antara massa driver ojek online (ojol) dengan debt collector (DC) di Sleman, Yogyakarta, menjadi perhatian publik.
Beragam video pun keributan pun beredar luas di media sosial.
Suasana di sejumlah titik di Kabupaten Sleman terlihat mencekam dalam video-video tersebut.

Kepolisian menyebut peristiwa itu berawal dari kejadian di Jalan Wahid Hasyim, Depok, Sleman, pada Selasa (3/3/2020).
Dilansir Kompas.com, Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengungkapkan kejadian berawal dari diberhentikannya seorang driver ojol oleh DC.