Heboh Driver Ojol Terkapar Diduga Ditembak Debt Collector di Jalan, Benarkah?

Keberadaan debt collector penting untuk memastikan kelancaran pembayaran hutang piutang

Editor: Heri Prihartono
pixabay.com
Ilustrasi 

Jika dalam menjalankan tugasnya debt collector tersebut ternyata tidak memiliki sertifikasi profesi maka akan diberikan sanksi.

Debt collector langsung mengambil motor kreditan bermasalah di jalan jika;

1. Debitur terbukti wanprestasi

2. Debitur sudah diberikan surat peringatan, dan

3. Perusahaan Pembiayaan memiliki sertifikat jaminan fidusia, sertifikat hak tanggungan, dan/atau sertifikat hipotek.

Selain itu, debt collector juga bisa menarik motor dengan berlandaskan UU Jaminan Fidusia Pasal 30, yang berbunyi:

"Pemberi Fidusia wajib menyerahkan benda yang menjadi objek jaminan Fidusia dalam rangka pelaksanaan eksekusi jaminan Fidusia.

Dalam hal pemberi Fidusia tidak menyerahkan benda yang menjadi objek jaminan Fidusia pada waktu eksekusi dilaksanakan, penerima Fidusia berhak mengambikl objek jaminan Fidusia dan apabila perlu dapat meminta bantuan pihak yang berwenang."

Debt Collector Vs Gojek

Keributan antara massa driver ojek online (ojol) dengan debt collector (DC) di Sleman, Yogyakarta, menjadi perhatian publik.

Beragam video pun keributan pun beredar luas di media sosial.

Suasana di sejumlah titik di Kabupaten Sleman terlihat mencekam dalam video-video tersebut.

Para Driver ojol saat berada di depan Polsek Depok Timur setelah terjadi kericuhan dengan sekelompok orang yang diduga DC.
Para Driver ojol saat berada di depan Polsek Depok Timur setelah terjadi kericuhan dengan sekelompok orang yang diduga DC. (KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

 

 

Kepolisian menyebut peristiwa itu berawal dari kejadian di Jalan Wahid Hasyim, Depok, Sleman, pada Selasa (3/3/2020).

Dilansir Kompas.com, Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengungkapkan kejadian berawal dari diberhentikannya seorang driver ojol oleh DC.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved