Tidak Kooperatif di Persidangan, Tuntutan Hukuman Vina Garut Lebih Berat Daripada Terdakwa Lain

Terungkap tuntutan hukuman yang diberikan kepada V atau pemeran wanita video Vina Garut lawan 3 pria itu lebih berat dari terdakwa lainnya.

Editor: Heri Prihartono
TribunNewsmaker.com Kolase/ Firman Wijaksana/Tribun Jabar
Pemeran Video Vina Garut 

TRIBUNJAMBI.COM - Terungkap tuntutan hukuman yang diberikan kepada V atau pemeran wanita video Vina Garut lawan 3 pria itu lebih berat dari terdakwa lainnya.

Sementara itu, dua pemeran pria yang juga menjadi terdakwa, AD dan WE juga menjalani sidang tuntutan.

Beda dengan VA, kedua pemeran pria video Vina Garut itu dituntut empat tahun penjara.

Tuntutan yang ditujukan untuk VA lebih berat dibandingkan kedua terdakwa lainnya.

Buntut Kasus Video Vina Garut, VA Kini Drop, Dituntut Penjara 5 Tahun & Denda 1 Miliar
Buntut Kasus Video Vina Garut, VA Kini Drop, Dituntut Penjara 5 Tahun & Denda 1 Miliar (KOLASE TRIBUN JABAR/Firman Wijaksana)

Seperti diketahui, pada 2019, kasusnya bikin geger publik terkait viralnya video Vina Garut.

Video yang menunjukkan adegan panas lawan 3 pria beredar di dunia maya, bahkan diperjualbelikan di Twitter.

Hal itu membuat aparat hukum bertindak dan mengusut kasus video Vina Garut.

V sebagai pemeran wanita pun harus mendekam di penjara karena tersangkut kasus tersebut.

Kini, kasusnya sudah berjalan di meja persidangan.

Alasan Tuntutan Lebih Berat

Alasan tuntutan VA lebih berat diungkap Kasipidum Kejari Garut, Dapot Dariarma.

Dapot Dariarma menilai pemeran wanita video Vina Garut kurang kooperatif selama persidangan.

Hal ini disebabkan VA disebut tak mengakui perbuatannya.

"VA bukan hanya sekali melakukan perbuatannya. Bukan hanya dengan terdakwa AD dan WE saja, tapi sudah berulang kali dengan lelaki lain," katanya, Melansir Tribun Kaltim berjudul "Kabar Terbaru Wanita Pemeran Video Vina Garut, Nasibnya Menyedihkan Karena Beri Keterangan Berbelit".

Kini, nasib VA pun berada di ujung tanduk.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved