Milenials
8 Maret Diperingati Sebagai Hari Perempuan Internasional, Ini Tanggapan Milenials Jambi
8 Maret Diperingati Sebagai Hari Perempuan Internasional, Ini Tanggapan Milenials Jambi
Penulis: Nurlailis | Editor: Deni Satria Budi
8 Maret Diperingati Sebagai Hari Perempuan Internasional, Ini Tanggapan Milenials Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Setiap 8 Maret, dunia merayakan Hari Perempuan Internasional yang merupakan perayaan pada pencapaian wanita secara global dan seruan untuk kesetaraan gender.
Perayaan ini dimulai sekira tahun 1909 sebagai Hari Perempuan Nasional di Amerika Serikat oleh partai sosialis untuk menghormati pemogokan para pekerja garmen di tahun 1909 di New York. Pada waktu itu para buruh wanita memprotes kondisi kerja mereka.
Pada tahun 1910, pendukung sosialis bertemu di Copenhagen dan menetapkan Hari Perempuan untuk menghormati gerakan hak-hak perempuan dan mendorong dukungan agar para kaum hawa juga bisa ikut pemilu.
Hingga saat ini permasalahan perempuan tak pernah usai. Terlebih mengenai pelecehan seksual.
Debby Septiani, Mahasiswa
Menurut saya terhadap krusial atau korban pelecehan seksual itu, permasalahannya sangat berpengaruh pesat karena berdampak pada psikolog seseorang.
Juga akan mendapatkan troma hebat yang berkepanjangan dan merusaknya mental seseorang. Cara penanganannya yaitu dengan membawa seseorang itu rutin ke psikiater untuk mengurangi beban mental seseorang tersebut.
Pelecehan seksual itu menurut saya, sangat dipersalahkan dan tindakan tidak benar. Hal itu sangat menjerumus terhadap HAM.
Sebab, perempuan mempunyai hak untuk menjaga kehormatannya dan itu sangat tindakan yang tidak terpuji dan dapat menyebabkan jatuhnya derajat seorang perempuan.
Seharusnya perempuan patut untuk mendapatkan perlindungan maka dari itu Komnas perempuan berhak menjaga kehormatan atau derajat seorang perempuan.
Rike Amelia Putri, Pelajar

Menurut saya, permasalahan yang sering di diri perempuan itu salah satunya tingkat emosionalnya perempuan lebih tinggi. Karena mereka lebih besar menggunakan perasaannya ketimbangan pikiran yang jernih.
Pendapat saya tentang korban pelecehan seksual, sangatlah miris karena bisa merusak mental perempuan tersebut.
Seharusnya apabila ada korban pelecehan seksual, maka pelaku harus dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku di negara tersebut.