Kakek Berusia 67 Tahun Rampok Toko Emas Dekat Rumahnya di Jakarta, 3 Kg Emas Digondol

Willy diamankan oleh pihak kepolisian di kediamannya yang letaknya tidak jauh dari lokasi toko emas tersebut.

Editor: Nani Rachmaini
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Willy Susetia (67), lansia yang merampok Toko Emas Cantik, Tamansari, Jakarta Barat dihadirkan kepada awak media di Mapolres Metro, Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020) 

"Saat dilakukan penangkapan, dia lakukan perlawanan, kemudian lakukan penembakan dan kenai kaki yang bersangkutan," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020).

Nana mengatakan, dari tempat tinggal Willy, polisi mengamankan tiga kilogram emas senilai Rp 1,5 miliar yang digasak dari Toko Emas Cantik.

Serta empat pucuk senjata api, 280 butir peluru, alat pelebur emas, serta sepeda motor serta yang di pakai saat merampok.

"Ini emas yang mereka rampok masih utuh sekitar tiga kilogram," kata Nana.

Sementara terkait empat senpi yang ada di lokasi, Nana menyebutkan, senjata bersama ratusan peluru itu berasal dari rekannya bernama Cecep pada tahun 1995.

Beberapa senjata yang diamankan, yakni Baretta Gardone, Revolver Undercover 32, Freedom Arm, dan Pen Gun.

Setelah 20 Polisi dan Tentara Afganistan Dibunuh, AS Lancarkan Serangan Udara ke Taliban

Keluhan Syahrini Soal Masalah Ini, Uang Bulanan dari Reino Barack Kurang?Padahal Sering Tampil Mewah

"Kita terus selidiki penguasaan senpi ini," kata Nana.

Akibat perbuatannya, Willy terancam hukuman penjara 15 tahun lantaran dianggap melanggar pasal 365 kuhp tentang Pencurian dan Kekerasan serta Undang Undang Darurat nomer 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

Gejala-Gejala Terjangkit Virus Corona

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pakai Senjata Api Kakek Willy Nekat Rampok Toko Emas, Perhiasan 3 Kg Digondolnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved